3 Polisi Sultra Bantu Selundupkan Imigran Gelap

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 30 Mei 2013 07:57 WIB

Puluhan imigran gelap asal Myanmar dievakuasi ke Kupang menggunakan kapal fery Ille Mandiri. TEMPO/Yohanes Seo

TEMPO.CO, Kendari - Ada tiga anggota polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) yang bertugas di Polda Sultra, Polresta Kendari dan di Polres Konawe Selatan diduga kuat membantu menyelundupkan 28 Warga Negara Asing yang di duga imigran gelap asal Myanmar dan Iran.


Anggota polisi tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif di divisi propam Polda Sulawesi Tenggara. Selain mengamankan tiga oknum polisi tersebut, aparat juga menahan empat warga negara indonesia (WNI) masing-masing berinisial NDR, MH, BR dan SY serta empat buah mobil jenis Avanza dan Xenia yang digunakan untuk mengangkut para imigran gelap tersebut.


Pejabat Humas Polda Sultra, AKBP Karim Samandi mengatakan, penangkapan terhadap 28 imigran gelap beserta tiga anggota polisi yang diduga sebagai kurir dan empat buah mobil beserta supirnya dilakukan oleh jajaran Polda Sultra, Selasa (28/5) sekitar pukul 23.00 wita. Mereka ditangkap saat hendak mencari kapal di sekitar daerah pesisir Kecamatan Kolono dan Moramo, Konawe Selatan.


"Tiga oknum polisi beserta 28 imigran serta empat orang sopir dan barang bukti berupa empat unit mobil yang digunakan untuk mengangkut para imigran sudah kami amankan," kata Karim Samandy saat dihubungi Tempo pagi ini, Kamis 30 Mei 2013.


Berdasarkan keterangan saksi NDR kepada penyidik Reskrim Umum Polda Sultra, mereka mengaku diperintahkan oleh sesorang yang berinisial HR untuk menyetir mobil rental tersebut dan dibayar sebesar Rp 100 ribu per tiga jam untuk menjemput penumpang di Hotel Delta Kendari dan mengantarkannya ke daerah Moramo dan Kolono.


Advertising
Advertising

Dari hasil pemeriksaan sementara, para imigran gelap asal Myanmar dan Iran itu tiba di Kendari menggunakan pesawat pada hari Selasa (28/5).


Kronologi pengungkapan upaya penyelundupan para imigran gelap yang melibatkan tiga oknum polisi tersebut berawal dari laporan masyarakat. Para imigran gelap tersebut dijemput di tempat penginapannya di Hotel Delta Kendari, yang rencananya akan diantarkan ke sekitar daerah Kolono dan Moramo.


Jika mereka terbukti terlibat baik secara langsung atau tidak, ketiga oknum polisi terancam dijerat pasal 120 b UU RI nomor 6 tahun 2011 tentang ke imigrasian dengan ancaman hukuman 5-15 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 500 juta sampai Rp 1,5 miliar.

ROSNIAWANTY FIKRY



Topik Terhangat:
Tarif Baru KRL
| Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah


Berita Terpopuler:
Jadi Tersangka, Farhat Abbas Dicoret sebagai Caleg
Jokowi Berpeluang Jadi Calon Presiden dari PDIP

Dokter: 'Burung' Muhyi Tak Bisa Disambung Lagi

Bertemu Ganjar, Bibit Teringat Pesan Mega

Cara KPK Sindir Darin Mumtazah

Berita terkait

Polemik Pengungsi Rohingya di Indonesia, Berikut Negara yang Menolak Kedatangan Mereka

18 Desember 2023

Polemik Pengungsi Rohingya di Indonesia, Berikut Negara yang Menolak Kedatangan Mereka

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh mulai menambah masalah. Beberapa negara telah melakukan penolakan terhadap mereka.

Baca Selengkapnya

Peringatan Terakhir Pakistan, Ratusan Ribu Pengungsi Afghanistan Harus Angkat Kaki

26 Oktober 2023

Peringatan Terakhir Pakistan, Ratusan Ribu Pengungsi Afghanistan Harus Angkat Kaki

Keputusan itu diambil setelah warga Afghanistan diketahui terlibat dalam kejahatan, penyelundupan dan serangan terhadap pemerintah dan tentara.

Baca Selengkapnya

Jumlah Imigran Gelap yang ke Italia Naik Dua Kali Lipat

17 Agustus 2023

Jumlah Imigran Gelap yang ke Italia Naik Dua Kali Lipat

Italia mencatat ada 89.158 imigran gelap yang tiba di Negara Pizza itu periode Januari sampai Juli 2023 atau naik dua kali lipat

Baca Selengkapnya

PM Giorgia Meloni Mencoba Bangun Aliansi untuk Mengatasi Imigran Gelap

23 Juli 2023

PM Giorgia Meloni Mencoba Bangun Aliansi untuk Mengatasi Imigran Gelap

Giorgio Meloni berusaha membentuk aliansi luas negara-negara untuk mengatasi imigran gelap dan memerangi perdagangan manusia.

Baca Selengkapnya

Malaysia Pulangkan 12.380 Migran Gelap, Kebanyakan dari Indonesia, Filipina, Myanmar

1 April 2023

Malaysia Pulangkan 12.380 Migran Gelap, Kebanyakan dari Indonesia, Filipina, Myanmar

Malaysia akan memulangkan 12.380 warga negara asing karena melanggar aturan keimigrasian tahun ini.

Baca Selengkapnya

Usir Imigran Ilegal Afrika, Presiden Tunisia Menolak Tuduhan Rasisme

6 Maret 2023

Usir Imigran Ilegal Afrika, Presiden Tunisia Menolak Tuduhan Rasisme

Presiden Tunisia menolak tuduhan rasisme dan menunjukkan kemungkinan konsekuensi hukum bagi para pelaku serangan terhadap imigran ilegal.

Baca Selengkapnya

PM Inggris Bakal Bertindak Keras terhadap Imigran Gelap: Cukup Sudah

14 Desember 2022

PM Inggris Bakal Bertindak Keras terhadap Imigran Gelap: Cukup Sudah

Inggris berencana menggarap undang-undang baru untuk mencegah imigran yang melintasi Selat Inggris untuk tinggal di negara itu.

Baca Selengkapnya

46 Imigran Gelap Tewas di Kontainer, Petugas Menemukan Tumpukan Mayat

28 Juni 2022

46 Imigran Gelap Tewas di Kontainer, Petugas Menemukan Tumpukan Mayat

Petugas menemukan "tumpukan mayat" 46 imigran gelap dan tidak ada tanda-tanda air di dalam truk, yang ditinggalkan di sebelah rel kereta api

Baca Selengkapnya

46 Imigran Gelap Tewas dalam Kontainer di AS, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong

28 Juni 2022

46 Imigran Gelap Tewas dalam Kontainer di AS, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong

Kasus kematian 46 imigran gelap dalam kontainer di San Antonio, terungkap setelah seorang saksi men dengar ada suara teriakan minta tolong.

Baca Selengkapnya

50 TKI Ilegal Indonesia Ditangkap Polisi Begitu Mendarat di Selangor

28 Januari 2022

50 TKI Ilegal Indonesia Ditangkap Polisi Begitu Mendarat di Selangor

Polisi Malaysia menangkap 50 orang imigran gelap asal Indonesia ketika mendarat di pesisir Bagan Pasir, Selangor.

Baca Selengkapnya