Lokalisasi Karang Joang Tutup, Satpol PP Incar PSK

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 30 Mei 2013 07:45 WIB

Ribuan massa ormas Islam Balikpapan menuntut penutupan komplek pelacuran terbesar di Kaltim, Senin (21/1). TEMPO/SG Wibisono

TEMPO.CO, Balikpapan - Satuan Polisi Pamong Praja Balikpapan Kalimantan Timur meningkatkan kewaspadaan menyusul rencana penutupan lokalisasi prostitusi, kilometer 17 Karang Joang pada 5 Juni nanti.


Ada kekhawatiran, penutupan lokalisasi ini membuat para pekerja seks komersial (PSK) Balikpapan kembali mencari mangsa di jalan-jalan. "Kita intensifkan pengawasan di sejumlah tempat tempat umum Balikpapan," kata Kepala Satpol Balikpapan, Freddy Pasaribu, Kamis (30/5).


Freddy mencontohkan penanganan pasca penutupan lokalisasi Manggar Sari yang perlu tindakan tegas dari aparat. Personil Satpol terpaksa harus membuat pos jaga guna memastikan para PSK tidak beroperasi kembali. "Selain juga memantau aktifitas mereka di tempat tempat umum Balikpapan," paparnya.


Satpol Baikpapan memfokuskan pengawasan di sejumlah titik lokasi seperti Pasar Baru, Bekapai hingga Manggar Sari. Tujuan utama agar kebijakan penutupan prostitusi ini ditaati seluruh pihak.
Setiap hari, Freddy mengaku menurunkan sebanyak 60 hingga 80 personil untuk patrol rutin di lapangan. Aktifitas prostitusi memang menurun dengan drastic.


Penutupan komplek kilometer 17 Karang Joang nantinya melibatkan setiap unsur keamanan seperti TNI/Polri hingga Satpol Balikpapan. Minimal terdapat 100 personil aparat untuk menggusur aktifitas lokasi maksiat ini. "Nanti ada petugas yang menjaga lokasi di situ, terdiri Satpol, Polisi dan TNI," paparnya.


Advertising
Advertising

Pemkot Balikpapan mengalokasikan anggaran hingga Rp 1,2 miliar untuk memulangkan sebanyak 311 PSK Kilometer 17 Karang Joang. Dana ini dimaksutkan sebagai uang tali asih agar para PSK beralih profesi usai penutupan prostitusi ini.


Balikpapan menjanjikan penutupan komplek pelacuran Lembah Harapan Kilometer 17. Desakan penutupan tempat prostitusi ini sudah berlangsung sejak tahun 2000 hingga tahun 2013 ini.
Penutupan lokalisasi itu, berdasarkan desakan dari berbagai elemen masyarakat Balikpapan.


SG WIBISONO


Topik Terhangat:
Tarif Baru KRL
| Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah


Berita Terpopuler:
Jadi Tersangka, Farhat Abbas Dicoret sebagai Caleg
Jokowi Berpeluang Jadi Calon Presiden dari PDIP

Dokter: 'Burung' Muhyi Tak Bisa Disambung Lagi

Bertemu Ganjar, Bibit Teringat Pesan Mega

Cara KPK Sindir Darin Mumtazah

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

44 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

44 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya