Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminudin. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Pelacakan Komisi Pemberantasan Korupsi soal pencucian uang yang dilakukan Luthfi Hasan Ishaaq, tersangka kasus suap kuota impor daging, bergulir sampai pembelian rumah Hilmi Aminuddin. Wakil KPK Bambang Widjojanto mengatakan hasil penyidikan soal rumah yang dibeli Luthfi tahun 2006 ini akan diungkap di pengadilan.
"Nanti semua akan terbuka di pengadilan," katanya Selasa, 28 Mei 2013.
Bambang enggan menjelaskan soal putaran duit yang digunakan Luthfi untuk membeli rumah itu. Dia mengatakan, saat ini tidak semua informasi hasil penyidikan bisa diumumkan kepada publik. "KPK akan ungkapkan nanti di pengadilan. Tunggu saja," katanya di Hotel Borubudur, Jakarta.
Sebelumnya KPK telah menyita delapan mobil mewah milik Luthfi. Di antaranya adalah Toyota Fortuner , Mazda CX9, Volkswagen Caravelle, dan Toyota Alphard. Aset lain yang disita KPK adalah empat rumah yang tersebar di daerah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Kasus suap impor daging sapi mulai bergulir saat KPK Ahmad Fathanah, di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada 29 Januari lalu. Fathanah diduga menerima duit Rp 1 miliar dari Juard Effendi dan Arya Abadi Effendi, keduanya Direktur PT Indoguna Utama. Duit itu diduga jatah untuk Luthfi.