Kejaksaan Agung Tak bisa Lakukan Eksekusi Terpidana Mati
Reporter
Editor
Senin, 28 Juli 2003 13:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung tidak bisa melakukan eksekusi atas para terpidana mati yang telah ditolak grasinya. Pasalnya, semua terpidana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) perkaranya. Dan semua pengajuan PK itu diproses peradilan, kata Juru Bicara Kejaksaan Agung Antasari Azhar kepada pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/3) sore. Presiden Megawati Soekarnoputri, awal tahun ini, menolak grasi enam terpidana mati, masing-masing Jurit bin Abdullah, Suryadi, Sumiasih, Sugeng, Ayodhya Prasad Chaubey, dan Adi Prajitno. Sebelumnya, Antasari menyatakan eksekusi mereka akan dilakukan dua sampai tiga bulan sejak salinan putusan grasi diterima para terpidana. Pengacualian hanya diberikan pada Jurit bin Abdullah yang memang belum pernah mengajukan PK. Meski demikian, lima terpidana mati lainnya ternyata kembali mengajukan PK dengan berbagai alasan. PK tersebut kemudian diproses di semua pengadilan negeri di masing-masing lokasi penahanan terpidana. Antasari mengaku Kejaksaan Negeri di Sumatera Selatan, Sumatera Utara dan Jawa Timur yang bertugas melakukan eksekusi, sudah mengajukan keberatan pada hakim. Karena sesuai hukum acara kita, PK hanya bisa diajukan sekali, kata Antasari. Karena perkembangan itulah, Kejaksaan Agung memutuskan tidak melakukan eksekusi hukuman mati sebelum Mahkamah Agung memutuskan soal pengajuan PK itu. Bagaimana kalau PK diterima dan eksekusi sudah dilakukan? Bantu saya menghidupkan mereka yang sudah ditembak mati, kata Antasari sambil tergelak. Namun Antasari mengaku Kejaksaan Negeri tetap melakukan proses persiapan eksekusi. Kami sudah koordinasi dengan polisi, dokter dan rohaniawan, katanya. Bahkan Kejaksaan, menurut Antasari, sebenarnya tinggal menentukan tanggal pelaksanaan hukuman tembak. Kejaksaan Agung berharap Mahkamah Agung segera memutuskan PK semua terpidana mati demi memberi kepastian hukum, demikian Antasari. (Wahyu Dhyatmika Tempo News Room)
Berita terkait
Kronologi Perkemahan Pro-Palestina di Universitas-universitas AS
1 menit lalu
Kronologi Perkemahan Pro-Palestina di Universitas-universitas AS
Protes pro-Palestina yang menuntut gencatan senjata di Gaza dan divestasi perusahaan-perusahaan terkait Israel menyebar ke seluruh universitas AS.