TEMPO.CO, Jakarta -Pengacara tersangka kasus korupsi suap impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, Muhammad Assegaf menilai penundaan pelimpahan berkas kliennya dari Komisi Pemberantasan Korupsi ke pengadilan janggal. “Ini menandakan KPK belum siap kalau ditunda, tidak bisa untuk tidak dikatakan tidak siap,” kata Assegaf saat dihubungi, Sabtu, 25 Mei 2013.
Menurut Assegaf ketidaksiapan KPK melimpahkan kasus Luthfi bisa saja mengindikasikan komisi antirasuah itu belum punya cukup bukti atas keterlibatan Luthfi dalam rasuah di Kementerian Pertanian ini. Selain itu bisa saja, KPK sengaja mengulur waktu untuk mencari bukti baru.
Sebelumnya, tim pengacara menduga pelimpahan berkas kasus Luthfi sudah bisa dilakukan KPK paling lama pekan pertama Juni. Hal ini didasarkan keterangan Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, dalam beberapa kesempatan kepada wartawan. “Nah lalu kalau ada perubahan menimbulkan spekulasi dan pertanyaan, KPK seperti kurang bukti karena faktanya tindak korupsi hingga Rp 1 Miliar yang diduga akan diserahkan Ahmad Fathanah tidak pernah sampai ke tangan Luthfi.”
Dalam beberapa kali pemeriksaan oleh penyidik KPK, Asssegaf menyatakan kliennya sudah berterus terang dan menjawab semua pertanyaan yang dibutuhkan penyidik. Bahkan Luthfi juga menyerahkan semua bukti dan dokumen yang dibutuhkan KPK. Luthfi pun tak keberatan atau melawan saat KPK menyita sejumlah aset pribadi yang dimilikinya.
Assegaf menilai, dari semua yang sudah dijelaskan Lutfhi, semestinya pemberkasan kasus tindak pidana korupsi yang dituduhkan pada kliennya sudah rampung. Keterlambatan pelimpahan menurut Assegaf diduga pengacara sebagai bukti KPK ragu melanjutkan pelimpihan berkas itu ke pengadilan. “Mereka masih mencari-cari bukti baru.”
IRA GUSLINA SUFA
Berita Terpopuler
Darin Mumtazah Pernah Nunggak Bayar Sekolah
Pasang CCTV, Malah Lihat Pacarnya Berselingkuh
Jokowi: Rumah Dinas Lurah dan Camat Akan Dicabut
Terhangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Berita terkait
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
7 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
7 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
10 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
10 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
13 jam lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
19 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
20 jam lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
21 jam lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
1 hari lalu
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
1 hari lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca Selengkapnya