Narapidana Dapat Remisi Waisak

Reporter

Sabtu, 25 Mei 2013 18:38 WIB

TEMPO/Adri Irianto

TEMPO.CO, Pontianak - Dalam rangka perayaan hari Raya Waisak 2013/2557, Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi khusus Waisak kepada Narapidana beragama Budha.

"Kita berikan remisi atau pengurangan masa pidana terhadap narapidana dan anak didik diatur dalam UU No.12/1995 tentang pemasyarakatan, PP No.32/1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan, serta Kepres No.174/1999 tentang remisi," ujar Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum, Mochammad Sueb, kepada wartawan saat upacara pemberian remisi kepada masyarakat Lapas II A Pontianak, Sabtu 25 Mei 2013.

Narapidana yang mendapatkan remisi, kata Sueb, adalah yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. "Mereka yang telah menjalani masa pidana 6 bulan dan tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin serta tercatat di dalam buku register F," ujarnya.

Sueb mengatakan, Wilayah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, memberikan remisi kepada anak didik Lapas-nya sebanyak 59 orang. "Besar remisi yang diberikan yakni 15 hari, 1 bulan, 15 hari, hingga 2 bulan, tergantung masa pidana yang telah dijalani," ujarnya.
Ia menuturkan, jumlah penghuni lapas seluruh Indonesia 159.330 terdiri dari 108.090 orang narapidana dan 51.240 orang tahanan.

"Kalau secara total, penerima remisi khusus Waisak 2013 sebanyak 383 orang, dimana 377 orang mendapat remisi khusus II atau langsung bebas," tuturnya.

Menurutnya, secara umum dilakukan remisi secara terbuka ini, untuk memberikan motivasi kepada masyarakat binaan Lapas, agar selalu berbuat baik lagi masa akan datang.

"Jadi yang belum mendapatkan remisi untuk berlomba-lomba supaya bisa mendapatkan remisi. Dengan syarat harus melakukan kelakukan baik selama di Lapas. Agar cepat bebas dari lapas," tuturnya.Sebaliknya, ungkap Sueb, kalau tidak melakukan kebaikan di Lapas, maka tidak akan mendapat remisi.

"Remisi itu adalah tahap pembinaan, dimana pada anak didik Lapas diberikan motivasi untuk berprilakuan baik," ungkapnya.

Acara upacara remisi dalam rangka hari Waisak ini, juga mengukuhkan 38 petugas Satgas Kamtib Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar. Serta memusnahkan barang terlarang seperti, HP, pengecas HP, kabel, dan senjata tajam lainnya, hasil dari pengerebekan satu bulan terakhir.

ASEANTY PAHLEVI

Berita terkait

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

14 hari lalu

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

18 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

18 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

20 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

20 hari lalu

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

20 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya