Inilah Cara Proyek Simulator Dikorupsi

Reporter

Jumat, 24 Mei 2013 20:33 WIB

Irjen Pol Djoko Susilo. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta- Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang mengungkapkan dugaan praktek korupsi dalam proyek alat uji kemudi simulator SIM. Menurut rekanan penggarap proyek tersebut, setidaknya ada tiga dugaan praktek rasuah dalam proyek senilai Rp 196 miliar itu. ”Salah satunya menuliskan komponen yang sebenarnya tidak digunakan dalam perakitan simulator,” ujar Sukotjo saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat 24 Mei 2013. Sukotjo menjadi saksi terhadap bekas Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo, terdakwa kasus Simulator SIM.


Komponen yang dimaksud, Sukotjo mencontohkan, pencantuman harga untuk kursi penumpang di sebelah kiri pengemudi dan sabuk pengamannya. ”Sebenarnya itu tidak perlu dan memang sebenarnya tidak ada,” kata dia. Selain itu, menurut Sukotjo, ada harga komponen-komponen yang ditulis ulang. Tujuan penulisan ulang, kata dia, agar ada penggelembungan dana pada jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk proyek pengadaan.


Adapun praktek ketiga bertujuan untuk memperbesar dana proyek. Caranya, Sukotjo menjelaskan, memisahkan harga komponen-komponen kecil dari komponen utamanya. Dia mencontohkan, harga sebuah alat kontrol pada satu unit simulator ditulis berikut harga fiktif komponen penyusunnya, seperti sistem sensor, aktuator, dan alat pengendali gerak.


PT Inovasi merupakan perusahaan yang ditunjuk oleh pemenang lelang proyek pengadaan simulator, yakni PT Citra Mandiri Metalindo Abadi untuk memproduksi simulator roda dua sebanyak 700 unit dan simulator roda empat sebanyak 556 unit. Kasus ini sendiri bermula adanya dugaan korupsi pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi saat Djoko Susilo menjabat Kepala Korps Lalu Lintas Polri pada tahun 2011. Selain itu, Djoko diduga juga melanggar pasal pencucian uang. Ia diduga menyamarkan hasil korupsinya dengan menginvestasikannya misalnya dalam bentuk pembelian lahan, properti, bus, dan stasiun pengisian bahan bakar umum.



Advertising
Advertising

LINDA HAIRANI

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

19 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya