Pelayanan Pemerintah NTB Dinilai Masih Buruk

Reporter

Kamis, 23 Mei 2013 21:10 WIB

TEMPO.CO, Mataram--Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Adhar Hakim menilai kinerja pelayanan publik di NTB masih belum memuaskan. Hal ini bisa dilihat dari hasil penilaian kinerja pelayanan publik yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang masih menempatkan Pemerintah Provinsi NTB menduduki peringkat 20 dari 33 provinsi dengan nilai C.

Penilain tersebut juga sebanding dengan jumlah laporan yang diterima Ombudsman RI Perwakilan NTB dalam enam bulan terakhir. Sebanyak 55 laporan dari masyarakat tentang dugaan maladminsitarsi akibat pelayanan publik yang buruk sedang ditangani oleh Ombudsman RI Perwakilan NTB.


"Dari kasus-kasus tersebut lebih dari 60 persen yang dilaporkan adalah pemerintah daerah baik tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota," kata Adhar Hakim, Kamis 23 Mei 2013.

Untuk itu, Kantor Ombudsman Perwakilan NTB mendorong agar pemerintah daerah maupun DPRD segera merumuskan rancangan peraturan daerah Pelayanan Publik. Meskipun pada struktur yang lebih tinggi telah ada UU Pelayanan Publik yaitu UU Nomor 25 Tahun 2009.

Melihat begitu pentingnya keberadaan Peraturan Daerah Pelayanan Publik, Badan Legislasi Derah (Balegda) DPRD Provinsi NTB akan memberikan prioritas terhadap usulan pembentukan Perda Pelayanan Publik setelah melakukan rapat dengar pendapat dengan Ombudsman RI Perwakilan NTB, di Gedung DPRD Provinsi NTB, hari ini.



Rapat dengar pendapat yang dihadiri langsung oleh Ketua DPRD NTB Lalu Sudjirman juga diikuti Ketua Balegda Ardani Zulfikar dan anggota Balegda DPRD NTB.



Lebih lanjut dikatakan Adhar bahwa daerah yang memiliki Perda Pelayanan Publik terbukti efektif meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus dapat menghemat anggaran Negara. Contoh daerah tersebut antara lain Jawa Barat dan Jawa Timur yang telah menerbitkan Perda Pelayanan Publik dan mendorong prestasi baik kedua Provinsi itu dalam bidang pelayanan publik.

Ketua Balegda DPRD NTB Ardani Zulfikar mengakui tentang pentingnya Perda Pelayanan Publik. Pernyataan Ardani juga didukung anggota Balegda DPRD NTB lainnya, seperti Patompo Adnan, Marinah Hardi serta Hadi Sulton. Menurut Ardani Zulfikar jumlah laporan yang diterima Ombudsman mencerminkan masih buruknya kualitas pelayanan publik di NTB. "Ide Perda Pelayanan Publik ini akan segera kami bahas dan menjadi Raperda inisitaif kami di DPRD," ujarnya.

Patompo Adnan, salah seorang anggota Balegda bahkan meminta usulan Raperda tentang pelayanan publik ini untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) agar bisa memberikan efek peningkatan kualitas pelayanan publik di NTB.



Untuk mempercepat perumusan Raperda tersebut, Balegda DPRD Provinsi NTB meminta kepada Ombudsman RI Perwakilan NTB untuk melakukan koordinasi dan memberikan masukan agar pada pembahasan lanjutan agar nantinya Perda tersebut bermanfaat bagi peningkatan layanan kepada masyarakat NTB.

SUPRIYANTHO KHAFID

Advertising
Advertising

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 menit lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

3 menit lalu

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Perebutan Peringkat 3 Piala Asia U-23 2024, Berikut Rekam Jejak Pertemuan Timnas Indonesia Vs Irak

4 menit lalu

Perebutan Peringkat 3 Piala Asia U-23 2024, Berikut Rekam Jejak Pertemuan Timnas Indonesia Vs Irak

Berikut track record pertandingan timnas Indonesia vs Irak. Malam ini akan berhadapan untuk meraih posisi 3 di Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Menteri Nadiem: Unair PTN Terbaik Pertama Sebagai Badan Hukum

7 menit lalu

Menteri Nadiem: Unair PTN Terbaik Pertama Sebagai Badan Hukum

Universitas Airlangga (Unair) meraih penghargaan terbaik pertama kategori Perguruan Tinggi Negeri Sebagai Badan Hukum dari Mendikbud-Ristek.

Baca Selengkapnya

Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

10 menit lalu

Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

Pengunjuk rasa pro-Palestina dan anti-Israel membersihkan perkemahan di kampus setelah mencapai kesepakatan dengan administrasi universitas Brown.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Pendukung Anies dan Gandjar Serta Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

10 menit lalu

Bamsoet Ajak Pendukung Anies dan Gandjar Serta Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Jika Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Bagaimana Soal Anggaran yang Disiapkan Pemerintah?

12 menit lalu

Jika Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Bagaimana Soal Anggaran yang Disiapkan Pemerintah?

Menpora Dito Ariotedjo menjelaskan soal anggaran pemerintah jika Timnas U-23 Indonesia lolos ke Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Duel Irak vs Indonesia di Piala Asia U-23, Ilham Rio Fahmi Ingin Buat Sejarah ke Olimpiade

16 menit lalu

Duel Irak vs Indonesia di Piala Asia U-23, Ilham Rio Fahmi Ingin Buat Sejarah ke Olimpiade

Ilham Rio Fahmi akan berusaha membalas kepercayaan dari pelatih kepala Shin Tae-yong apabila diturunkan dalam laga Timnas U-23 Irak vs Indonesia.

Baca Selengkapnya

Wamendag ke Mesir Bahas Perjanjian Dagang Bilateral di Tengah Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Stabil

21 menit lalu

Wamendag ke Mesir Bahas Perjanjian Dagang Bilateral di Tengah Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Stabil

Pemerintah Indonesia terbuka terhadap pemanfaatan transaksi imbal dagang business-to-business (b-to-b).

Baca Selengkapnya

Kontroversi Sivakorn Pu Udom, Wasit VAR yang Akan Awasi Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak

22 menit lalu

Kontroversi Sivakorn Pu Udom, Wasit VAR yang Akan Awasi Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak

Sivakorn Pu Udom , wasit VAR yang akan mengawasi laga timnas U-23 Indonesia vsIrak kerap membuat keputusan kontroversial.

Baca Selengkapnya