Menteri Gamawan Tegas Tolak Bendera Aceh

Reporter

Editor

Amirullah

Kamis, 23 Mei 2013 19:53 WIB

Bendera Aceh berlambang bulan sabit. ANTARA/Ampelsa

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akhirnya memberikan pendapat tegas mengenai posisi pemerintah terkait penggunaan bendera Gerakan Aceh Merdeka oleh Pemerintah Daerah Aceh. Ia menyatakan, pembicaraannya dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah akan berfokus pada persoalan Peraturan Daerah atau Qanun tentang bendera.

"Bukan bendera GAM lagi. Kalau sekarang kan persis sama. Itu di Peraturan Pemerintah nomor 77 Tahun 2007 tidak boleh," kata Gamawan Fauzi saat ditemui di Kantor Presiden, Kamis, 23 Mei 2013. (Baca: SBY optimistis ada solusi bendera Aceh)

Ia memaparkan, pemerintah akan menawarkan usulan untuk mengubah gambar bendera Aceh dengan pelbagai kemungkinan, seperti menghapus strip atau bintang. Selain itu gambar bendera Aceh juga bisa diubah dengan penambahan pedang atau senjata rencong, sehingga tidak identik dengan milik GAM. "Sikap pemerintah ditentukan oleh aturan dalam kesepakatan Helinski dan PP nomor 77 tahun 2007," kata Gamawan.

Gamawan menyatakan, Kamis malam ini akan ada pertemuan dengan Zaini Abdullah sebagai kelanjutan pembicaraan antara Kementerian Dalam Negeri dan Pemda Aceh di Bogor. Pertemuan tersebut juga diklaim masih berisi negoisasi. "Saya belum dapat laporannya, intinya kalau masalah bendera selesai, yang lain tidak terlalu susah."

Pemda Aceh mengklaim qanun bendera berdasarkan proses panjang dan demokratis. Pemilihan qanun juga diklaim memiliki kekuatan hukum karena berdasarkan kesepakatan seluruh partai melalui aklamasi.

Zaini sendiri justru memandang penggunaan lambang GAM tidak identik dengan gerakan separatisme. Gerakan separatis dinilai sudah berakhir saat perjanjian Helinski 2006 di Filandia. (Baca: Motif lain bendera Aceh)

FRANSISCO ROSARIANS


Berita lainnya:

Fathanah: Luthfi Makin Dikasih Makin 'Gila'
PKS: VW Caravelle Milik Luthfi, bukan DPP
Twitter Dipo Soal Franz Magnis Dinilai Tak Pantas
Orangtua Darin Kenalkan Luthfi Hasan Sebagai Suami

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

9 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

12 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

50 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

56 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya