TEMPO.CO, Surabaya-Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keungan, Muhammad Yusuf, mengatakan terungkapnya sejumlah perempuan cantik penerima aliran uang dan barang dari Ahmad Fathanah seperti fenomena gunung es. Maksudnya, masih banyak perempuan penerima aliran uang serta barang yang belum terlihat ke permukaan.
"Ibarat gunung es, yang terlihat baru pucuknya. Yang tak terlihat di bawah masih banyak," kata Yusuf seusai memberi kuliah umum bertema "Rezim Anti-Pencucian Uang di Indonesia" di auditorium Fakultas Hukum Universitas Surabaya, Kamis, 23 Mei 2013.
Yusuf mengaku lupa jumlah persisnya para perempuan penerima aliran dana itu. Yang ia ingat sekitar 40-an. Mereka, kata Yusuf, datang dari beragam latar belakang, mulai pekerja seni, ibu rumah tangga, wiraswasta, dan lain-lain. "Macem-macemlah pokoknya," kata Yusuf.
Namun, Yusuf tidak bisa memerinci aliran uang dan barang itu masuk dalam kategori pencucian uang atau hadiah. Yang jelas, kata dia, seluruh temuan transaksi mencurigakan itu telah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Belum tentu pencucian uang. Makanya biar penyidik yang melakukan klarifikasi, agar jelas statusnya," ujar Yusuf.
Di luar 45 perempuan itu, menurut Yusuf, masih banyak orang-orang yang kecipratan dana haram Fathanah. Tapi Yusuf enggan menyebutkan namanya dengan alasan tidak hapal. "Banyak sekali," kata dia.
Meski demikian Yusuf memastikan bahwa sampai saat ini PPATK belum menemukan aliran dana Fathanah yang masuk ke kas Partai Keadilan Sejahtera. Sejauh ini penerima aliran dana yang diketahui baru ke perorangan-perorangan. "Belum kami temukan yang masuk ke partai," kata Yusuf.
Fathanah merupakan tersangka kasus pencucian uang kuota impor daging sapi di Kementerian Pertania. Lelaki asal Makassar yang dekat dengan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu memberi uang dan mobil kepada sejumlah perempuan cantik, seperti aktris film Ayu Azhari, foto model Vitalia Shesya, penyanyi dangdut Tri Kurnia dan lain-lain.
KUKUH S. WIBOWO
Berita terkait
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya
10 hari lalu
Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.
Baca SelengkapnyaIzin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung
55 hari lalu
Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.
Baca SelengkapnyaKepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
19 Desember 2023
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebut adanya dugaan aliran dana kampanye ilegal. Ini sejarah lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Baca SelengkapnyaPPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
19 Desember 2023
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal dan penyalahgunaan BPR.
Baca SelengkapnyaSeluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia
16 Juli 2023
PPATK memiliki fungsi utama yakni untuk melakukan koordinasi pelaksanaan upaya untuk mencegah maupun memberantas TPPU di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang
15 Juli 2023
PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaTak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
12 April 2023
Sri Mulyani memberikan hukuman disiplin terhadap 193 ASN Kemenkeu yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun periode 2009-2023.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu
31 Maret 2023
Wamenkeu Suahasil Nazara merespons kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai yang berkaitan dengan emas batangan.
Baca SelengkapnyaKepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi
14 Maret 2023
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun pegawai Kementerian Keuangan bukan korupsi.
Baca SelengkapnyaInsentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara
11 Maret 2023
Seabrek insentif mewah untuk calon investor proyek Ibu Kota Nusantara tersebut semakin mengancam kelangsungan masyarakat adat dan hutan Kalimantan.
Baca Selengkapnya