TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto menuturkan pengambilan keputusan mengenai pelaksanaan Kurikulum 2013 belum pasti dilakukan Kamis, 23 Mei 2013. Hanya saja, hari ini merupakan batas waktu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan rencana perubahan anggaran Kurikulum 2013.
"Hari ini Panja Kurikulum akan rapat lagi," kata Agus saat dihubungi, Kamis, 23 Mei 2013. Dia menyatakan, sejumlah bahan mengenai pelaksanaan Kurikulum 2013 sudah diterima Komisi Pendidikan. Hanya saja, DPR meminta pemerintah melengkapi dengan perubahan anggaran sesuai dengan hasil kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Agus belum mengetahui DPR akan rapat dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau wakilnya. DPR masih perlu mengkaji lebih dalam pengambilan keputusan Kurikulum 2013. "Saya rasa tidak hari ini," kata dia.
Komisi Pendidikan DPR mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan segera menyampaikan perubahan anggaran kurikulum 2013 sebesar Rp 829,4 miliar paling lambat 23 Mei 2013. Angka ini berbeda dengan angka yang diajukan Kementerian yakni Rp 2,49 triliun. Perubahan anggaran muncul setelah berkonsultasi dengan BPKP. (Baca: Nasib Kurikulum 2013 Ditentukan 23 Mei di DPR)
Selain itu, implementasi kurikulum 2013 tidak langsung diterapkan di semua sekolah. Ketika rapat di DPR Senin malam lalu, Menteri Pendidikan menyatakan Kurikulum 2013 dilaksanakan di sekolah eks RSBI dan yang berakreditasi A. Menteri optimis, Kurikulum 2013 bisa dilaksanakan tepat waktu yakni pada 15 Juli 2013. (Baca: Kurikulum 2013 Diterapkan di RSBI)
WAYAN AGUS PURNOMO
Topik Terhangat:
Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita Terpopuler:
Ibu Darin Mumtazah: Wawancarai Saja Kucing Saya
Begini Cara Blokir Nomor Mama Minta Pulsa
Luthfi Panggil Darin Mumtazah `Mamah`
Berita terkait
Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat
29 hari lalu
Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.
Baca SelengkapnyaKetua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?
31 hari lalu
Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.
Baca SelengkapnyaPeraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini
31 hari lalu
Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaApa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya
22 Agustus 2023
Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?
Baca SelengkapnyaMembedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat
6 Agustus 2023
Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.
Baca SelengkapnyaMenengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya
20 Juli 2023
Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.
Baca SelengkapnyaRincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya
13 Juli 2023
Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.
Baca SelengkapnyaMenilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
12 Juli 2023
Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
Baca SelengkapnyaFSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah
3 Juni 2023
Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.
Baca SelengkapnyaMWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal
6 April 2023
Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.
Baca Selengkapnya