Hari Terakhir, KPU Bakal Digerudug 11 Parpol

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Rabu, 22 Mei 2013 08:53 WIB

Petugas KPU melakukan pemeriksaan setiap dokumen dari berbagai partai di dalam ruang pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, pada Senin (22/4). Banyaknya daftar caleg dari setiap partai membuat petugas KPU berhati-hati dan teliti untuk memeriksa setiap calon caleg menuju DPR RI Tahun 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum akan kedatangan 11 partai politik pada hari terakhir penyerahan perbaikan berkas para bakal calon legislatif, hari ini, Rabu, 22 Mei 2013. Dari 12 partai yang lolos, hanya PDI Perjuangan yang tidak menyerahkan daftar di hari terakhir ini. "Baru PDI Perjuangan yang menyerahkan, tepat kemarin," kata Anggota KPU Hadar Nafis Gumay saat dihubungi, Rabu, 22 Mei 2013.

KPU akan menunggu hingga pukul 16.00 WIB. Lewat dari itu, partai tak bisa menyerahkan berkas bacaleg. "Kami masih mentoleransi kalau partai terhalangi macet atau hujan deras, asalkan ada komunikasi jelas. Tapi kalau tanpa bilang apa-apa mereka telat, tak ada toleransi," kata Hadar.

Proses penyerahan berkas ini akan dianggap selesai ketika KPU memberikan tanda terima. Sebelum memberi tanda terima, KPU akan melakukan pemeriksaan terhadap berkas tersebut. "Dalam jeda waktu pemeriksaan itu, partai masih diperbolehkan menyerahkan daftar caleg yang mereka anggap perlu diperbaiki," ujar Hadar.

"Sebelum tanda terima diberikan, walaupun sudah malam hari, partai masih boleh mengubah-ubah berkas bacaleg mereka," kata Hadar. "Proses pemeriksaan memang akan memakan waktu lama, mungkin hingga dinihari."

Di tahap penyerahan daftar bacaleg perbaikan ini, KPU akan memberi kesempatan kepada partai untuk menggelar konferensi pers singkat. Kata Hadar, lembaganya sudah menyiapkan tempat dan pengeras suara supaya teratur. KPU tak mewajibkan pimpinan partai datang. Untuk mengantisipasi kerusuhan dan terganggunya arus lalu lintas, KPU menggandeng aparatur kepolisian.

MUHAMAD RIZKI


Topik Terhangat:
Menkeu Baru
| PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh

Baca juga:
Gadis Bercadar Potong 'Burung' dengan Cutter

Kronologi Pemotongan 'Burung' oleh Gadis Bercadar

Gadis Bercadar Sempat Membantah Potong 'Burung'
Diajak Mesum, Gadis Bercadar Nekat Potong 'Burung'

Berita terkait

Perludem Catat Caleg Nomor Urut 2 Paling Banyak Ajukan Sengketa Pileg ke MK

14 jam lalu

Perludem Catat Caleg Nomor Urut 2 Paling Banyak Ajukan Sengketa Pileg ke MK

Perludem mengidentifikasi perkara sengketa pileg di MK berdasarkan nomor urut caleg. Ada 49 perkara dengan caleg nomor urut 2 sebagai pemohon.

Baca Selengkapnya

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

5 hari lalu

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

5 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

6 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

9 hari lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

10 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

17 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

20 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

31 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

52 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya