Penyidikan Penyerangan Musala Ahmadiyah Dihentikan

Reporter

Senin, 20 Mei 2013 15:25 WIB

Jemaah Ahmadiyah mengeluarkan sajadah dari masjid yang dibakar gerombolan tak dikenal di kawasan Cipasung, Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, (5/5). Ratusan massa tak dikenal merusak dan membakar mimbar masjid serta rumah pada Minggu dini hari. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Tulungagung-Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, menghentikan penyidikan insiden penyerangan musala Ahmadiyah, di Desa Gempolan, Pakel, Tulungagung. Polisi berdalih pihak Ahmadiyah telah membuat pernyataan untuk tidak mempersoalkan aksi tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung Ajun Komisaris Lahuri mengatakan polisi telah menghentikan pengusutan penyerangan tempat ibadah tersebut untuk menjaga situasi di Desa Gempolan. Langkah ini ditempuh setelah Jakfar, pengurus Ahmadiyah Tulungagung sekaligus pemilik musala membuat pernyataan tertulis untuk tidak mempersoalkan penyerangan itu. "Korban sudah berjanji tak akan mempersoalkan," kata Lahuri kepada Tempo, Minggu19 Mei 2013.

Sikap korban ini, menurut Lahuri dinilai tepat. Sebab situasi keamanan di Desa Gempolan justru akan semakin memanas ketika pihak Ahmadiyah melakukan konfrontasi. Karena itu atas masukan banyak pihak, pengurus Ahmadiyah dengan suka rela menyatakan tidak akan melakukan upaya hukum apapun.


Karena pertimbangan itu pula polisi memutuskan menghentikan penyidikan kasus itu meski bukan termasuk delik aduan. Polisi juga menjamin keamanan warga Ahmadiyah di Desa Gempolan yang hanya berjumlah tiga orang saja. Mereka adalah Jakfar, Edi Susanto dan istrinya.


Jaminan keamanan ini didasarkan pada pernyataan tertulis mereka untuk tidak melakukan aktivitas ibadah apapun di musala yang mereka dirikan sejak tahun 2007 silam. "Sebenarnya itu kan yang dituntut warga," kata Lahuri.

Aminullah, mubaligh Ahmadiyah Kediri sekaligus penanggungjawab kepengurusan Ahmadiyah Tulungagung mengatakan tidak akan mempersoalkan perusakan itu. Baginya, keamanan warga Ahmadiyah di sana jauh lebih utama. "Saya memang berpesan kepada Pak Jakfar untuk mengutamakan perdamaian, soal rusak bangunan itu belakangan," kata Aminullah saat dihubungi.

Kamis malam pekan lalu, sebuah musala milik Ahmadiyah di Desa Gempolan dirusak sekitar 100 orang warga. Akibat aksi itu, musalla berukuran 8x10 meter tersebut hancur berantakan. Hampir seluruh kacanya pecah. Ratusan batu dan bata berserakan di dalam dan di luar musalla. Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.


HARI TRI WASONO

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.

Baca Selengkapnya

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.

Baca Selengkapnya

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Baca Selengkapnya

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.

Baca Selengkapnya