TEMPO.CO, Depok - Sefti Sanustika, istri tersangka kasus suap kuota impor daging dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, merasa terpukul mengetahui perangai asli suaminya yang gemar bergonta-ganti wanita. Namun, dia yakin kasus ini akhir dari petualangan Fathanah. "Saya percaya ini akhir petualangannya," kata Sefti di rumahnya di Pondok Jaya, Cipayung, Depok, Ahad, 19 Mei 2013.
Kedepan, setelah kasus ini selesai, Sefti berharap Fathanah bisa berubah. Tidak lagi menjadikan perempuan sebagai obyek yang seenaknya dapat dipermainkan. "Saya berharap Bapak lebih mengharagai perkawinan kita, menghargai saya sebagai istri," kata dia sambil tak hentinya terisak.
Selama ini, Sefti tidak pernah curiga apa-apa pada suaminya itu. Dia pun tak pernah memeriksa telepon seluler Fathanah seperti kebanyakan istri. "Privasi juga," katanya. Fathanah, dalam kesehariannya juga berlaku biasa saja. Memperhatikan dan memanjakannya. "Bapak emang suka pulang malem, tapi ya saya gak curiga macem-macem."
Sefti mengatakan, mungkin Fahtanah nakal karena saat itu dirinya sedang hamil. Namun, sebenarnya siapa pun tak bisa membenarkan perlakuan itu jika karena istri sedang hamil. "Itu kan dosa besar," katanya. Kasus ini, kata Sefti, mungkin teguran dari yang maha kuasa agar Fathanah bertobat.
Sefti sangat kesal dan sedih dengan pengakuan salah satu korban suaminya mahasiswa salah satu Universitas swasta di Jakarta, Maharani Suciyono. Dalam persidangan Maharani mengaku dibayar untuk melayani birahi Fathanah. "Bagaimana enggak kesel di depan umum ada pengakuan seperti itu, tapi mau gimana lagi."
Akhir dari cerita suaminya itu memilukan bagi Sefti. Padahal, dia sangat berharap suaminya bisa menepis semua isu yang berkembang. "Saya kecewa endingnya seperti ini," katanya. Tapi, dia enggan meratap terus menerus. "Kecewa, tapi ya itu masa lalu, dia juga sudah mengakui kesalahannya, minta maaf sambil menangis."
Namun, sebagai wanita normal, Sefti juga punya kerapuhan. Rasa marah dan benci seringkali timbul dalam hatinya. Tapi dia selalu merenungi dan terus berpikir kembali, sampai dia benar-benar berpikir positif. "Memang ada kalanya saya nangis, sedih. Tapi kalau udah tenang ya sudah."
Sefti yang mengunjungi Fathanah pada Kamis, 16 Mei 2013, mengaku berbicara banyak terkait perasaan dan masa depan mereka. Fathanah, kata Sefti, berpesan agar Sefti jangan bernyanyi dulu. "Kesannya saya lagi dipenjara, masa kamu nyanyi-nyanyi," pesan Fathanah kepada Sefti. Tapi Sefti mengaku mengalir saja. "Apa pun rezekinya, ya, saya jalani."
ILHAM TIRTA
Berita terkait
Babak Baru Konflik KPK
1 jam lalu
Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
1 jam lalu
KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.
Baca SelengkapnyaMantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK
2 jam lalu
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang
3 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Baca SelengkapnyaDua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
6 jam lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
11 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
2 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
2 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca Selengkapnya