TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perempuan Yuniyanti Chuzaifah mengatakan, pemerintah Jepang harus meminta maaf atas pernyataan Wali Kota Osaka Toru Hashimoto, yang menyatakan sistem perempuan penghibur atau jugun ianfu pada Perang Dunia II adalah upaya membuat militer Jepang disiplin.
Menurut Yuniyanti, pemerintah Jepang harus menunjukkan kebenaran, bersikap adil, dan memberikan pemulihan terhadap tindakan mereka di masa lampau. Jepang harus mengakui adanya kekerasan terhadap perempuan atau perbudakan seks, khususnya saat mereka menjajah di Indonesia.
Menurut Yuniyanti, harus ada penjelasan kenapa itu bisa terjadi, tanpa kebohongan data fakta korban. "Mereka harus bertanggung jawab, jangan melimpahkan tanggung jawab itu kepada individu," kata dia. Dahulu, kata dia, pemerintah Jepang memang sempat melangkah maju untuk keadilan para bekas jugun ianfu.
Yuniyanti mengatakan harus ada langkah konkret pemulihan kepada bekas para jugun ianfu dari pemerintah Jepang. "Pemulihan bisa dalam bentuk kompensasi dan rehabilitasi," ujar dia. Tapi, kata dia, langkah pemulihan yang telah diberikan dianggap masih minim, bahkan ada yang belum dapat.
Sebab, ada beberapa bekas jugun ianfu yang tidak mau diceritakan dan ada juga masyarakat merasa bersimpati sehingga tidak mau menceritakan. "Soalnya hingga saat ini kekerasan seksual dianggap masih tidak adil, karena para korban terkadang masih menjadi yang disalahkan," ucap dia.
JOKO SEDAYU
Berita terkait
Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia
6 hari lalu
Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis
Baca SelengkapnyaBeredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini
41 hari lalu
Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.
Baca SelengkapnyaProstitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu
43 hari lalu
Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.
Baca SelengkapnyaPasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur
43 hari lalu
Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKorban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus
54 hari lalu
Amanda Manthovani, pengacara 2 korban kekerasan seksual diduga oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif mengaku tak ada perlindungan dari kampus.
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila
59 hari lalu
Komnas Perempuan mendorong polisi mematuhi UU TPKS dalam mengusut perkara dugaan kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila.
Baca SelengkapnyaDugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban
59 hari lalu
Komnas Perempuan meminta Rektor Universitas Pancasila tidak melaporkan balik korban dugaan kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaKasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS
27 Februari 2024
"Komnas Perempuan mengapresiasi keberanian perempuan pelapor/korban untuk bersuara."
Baca SelengkapnyaPolisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila
24 Februari 2024
Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila di lingkungan kampus.
Baca SelengkapnyaDebat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita
6 Februari 2024
Anies Baswedan soroti persoalan isu perempuan saat debat capres soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan, dan upah setara
Baca Selengkapnya