Pengakuan Berubah-ubah Fathanah

Reporter

Minggu, 19 Mei 2013 05:47 WIB

Tersangka korupsi pengurusan impor daging sapi Ahmad Fathanah bersaksi pada sidang dugaan suap impor daging sapi di Pengadilan Tipikor, Jakarta (17/5). Sidang hari ini mendengar keterangan Luthfi Hasan Ishaaq, Maharani Suciono dan saksi lainnya. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta--Bantahan menjadi jurus yang dilancarkan Ahmad Fathanah, tersangka kasus suap izin impor daging sapi, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat lalu. Menjadi saksi untuk dua petinggi PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Effendy, Fathanah berkali-kali menyangkal tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Dia, misalnya, menyangkal duit Rp 1 miliar yang diterimanya dari Indoguna akan diserahkan kepada Luthfi Hasan Ishaaq, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera. "Tak ada niat sedikit pun memberikan duit itu untuk Luthfi," kata Fathanah.

Menurut dia, duit itu untuk membayar utang ke dealer mobil dan pengusaha desain interior yang akan ditemuinya di Hotel Le Meridien. Fathanah ditangkap di Le Meridien, 29 Januari lalu. Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini duit yang diterima Fathanah bertujuan memuluskan izin impor untuk Indoguna. Sehari setelah penangkapan itu, KPK menahan Luthfi Hasan Ishaaq.

Jaksa kemudian memutar rekaman percakapan Fathanah dengan Luthfi. “Bisakah ketemu nanti malam? Ada yang sangat penting yang saya sampaikan,” kata Fathanah. Lagi, dia menyangkal akan memberikan duit kepada Luthfi. Pria 47 tahun yang pernah satu kampus dengan Luthfi di Arab Saudi itu mengaku hanya menjaili Luthfi karena jadwalnya sangat padat.

Kepada Penyidik KPK, Fathanah kerap memberi keterangan berubah-ubah. Pada 30 Januari lalu, seperti tertulis dalam dokumen yang salinannya diperoleh Tempo, Fathanah mengaku duit Rp 1 miliar untuk mengadakan seminar soal kuota impor daging sapi di Tanah Air. Dia juga membantah pernah membicarakan kuota impor dengan Luthfi. Dua pekan kemudian, Fathanah mengaku berhubungan dengan Indoguna soal kuota impor. Juga, pernah membicarakan izin impor itu dengan Luthfi.

Tak hanya keterangan yang berubah-ubah. Fathanah juga kepergok mencuri dokumen di gedung KPK, sehari setelah penangkapannya. Dokumen yang diambilnya saat penyidik keluar itu berisi keterangan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK lainnya, Novel Baswedan. Apes, aksinya terekam di kamera penyidik. "Apakah saudara meminta izin?” tanya penyidik. “Saya tak meminta izin siapa pun,” kata Fathanah usai melihat rekaman pencurian.

NUR ALFIYAH | LINDA HAIRANI | PRAM

Topik terhangat:
PKS Vs KPK
| E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh

Berita lainnya:
EDISI KHUSUS Cinta dan Wanita Ahmad Fathanah

Meski Sepesawat, Tifatul 'Ngaku' Tak Kenal Fathanah
Luthfi-Fathanah Giring Menteri Suswono
Fathanah Sebut Uang 1 Miliar 'Daging Busuk'
Maharani Ajak Dinner, Fathanah Minta Bermesraan

Berita terkait

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

15 menit lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

9 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

9 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

11 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

12 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

14 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

21 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

22 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

22 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 hari lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya