TEMPO.CO, Sorong - Markas Besar Polri bersama Kepolisian Daerah Papua membentuk tim khusus menangani kasus Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus, anggota Kepolisian Resor Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, yang memiliki ratusan miliar dana di rekening.
"Ada perintah dari Kabareskrim Mabes Polri untuk membentuk tim gabungan, tim dari Polda dan Mabes Polri untuk menangani kasus BBM dan kayu diduga illegal serta masalah dugaan tindak pidana pencucian uang oleh LS," kata Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Polisi Tito Karnavian, Jumat 17 Mei 2013.
Tito mengklarifikasi bahwa nilai uang di rekening Sitorus tidak sebesar seperti diberitakan media. "Bahwa dana dalam rekening itu bukan saldo, melainkan akumulasi transaksi selama lima tahun, otomatis angkanya menjadi besar," ujarnya.
Menurut dia, penyidikan terhadap Sitorus merupakan inisiatif dari Polda Papua, bukan dilakukan setelah adanya laporan PPATK. "Penyidikan ini diawali oleh langkah inisiatif Polda. Data PPATK itu hanya untuk melengkapi apa yang sudah kita lakukan jauh sebelumnya," ucap Tito.
Ia menegaskan, Polda Papua hanya menangani masalah Kayu dan BBM diduga illegal. "Yang menarik dari temuan kita adalah digagalkannya 115 kontainer yang berpindah dari Sorong ke Tanjung Perak, Surabaya beberapa waktu lalu," katanya.
Usaha penggagalan itu berawal ketika Polda Papua menyampaikan ke Mabes Polri tentang adanya pergerakan kayu tanpa ijin dari Sorong. "Karena menyangkut wilayah luar Papua, sehingga kami memohon bantuan pada Kabareskrim, pada akhirnya kayu-kayu itu ditahan oleh Kepolisian Tanjung Perak," katanya.
Tito mengungkapkan, Polda Papua tak pernah berusaha untuk melindungi Sitorus. "Polda tak pernah melindungi, kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujarnya lagi.
Bila tidak ditemukan bukti menyeret Sitorus, ia bisa saja dibebaskan. "Dalam proses, kita ingin membuktikan bahwa ini illegal atau tidak. Kalau kayunya legal, BBM nya legal, maka otomatis kasus akan dihentikan. Kalau seandainya kayu atau BBMnya illegal, maka pasti ada tersangka," ujar Tito.
JERRY OMONA
Berita terkait
Profil Robert Priantono Bonosusatya yang Disebut Meminjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra Kurniawan
22 September 2022
Robert Priantono Bonosusatya bukan nama baru di kalangan petinggi Polri. Namanya disebut dalam kasus rekening gendut Budi Gunawan dan proyek Korlantas
Baca Selengkapnya11 Tahun Lalu, Bom Molotov di Kantor Tempo Setelah Terbit Cover Rekening Gendut
6 Juli 2021
Kantor Majalah Tempo dilempar bom molotov tak lama setelah terbit laporan utama soal rekening gendut perwira Polisi. Terjadi aksi borong majalah.
Baca SelengkapnyaIkuti Perintah Kapolri, Semua Polisi Mulai Laporkan Kekayaan
22 Juli 2016
Laporan harta kekayaan polisi akan menjadi basis data internal Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaKasus Labora Sitorus Jokowi Minta Menko Luhut Tegas
8 Maret 2016
Sejak mendengar informasi kaburnya Labora, Presiden Jokowi sudah memerintahkan pada seluruh menteri terkait untuk mengejar Labora ke seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaBarikade & Pasukan Lempar Batu Hadang Aparat di Rumah Labora Sitorus
4 Maret 2016
Rumah besar yang ditinggali Labora pun sudah dipasangi barikade, satu truk kontainer dengan gelondongan kayu-kayu.
Baca SelengkapnyaLabora Berhasil Kabur, Dijaga 50 Orang dan Satu Kontainer
4 Maret 2016
Rumah Labora Sitorus dikawal 50 penjaga dan sebuah truk kontainer, sehingga menyulitkan petugas yang akan mengeksekusinya.
Baca SelengkapnyaLabora, Polisi Pemilik Rekening 1 Triliun Dibawa ke Cipinang
24 November 2015
Labora Sitorus, polisi pemilik rekening Rp 1 triliun, akan dipindah ke Cipinang. Selama ini, ia sakit.
Baca SelengkapnyaKata Kapolda Ini, Polisi Boleh Berbisnis, Syaratnya...
28 Oktober 2015
Batasannya, Polri dilarang menjalankan bisnis yang merugikan negara.
Baca SelengkapnyaKAA Jadi Alasan Pelantikan Budi Gunawan
23 April 2015
Padatnya kesibukan membuat Kapolri Jenderal Badrodin Haiti butuh wakil secepatnya
Peneliti Korupsi: Status Budi Gunawan Masih Tersangka
23 April 2015
Meski polisi menyimpulkan tak ada bukti cukup dugaan korupsi
Budi Gunawan, belum ada SP3 untuk membatalkan status tersangkanya.