Jalan Tol Kalimantan Timur Tunggu Izin Menteri
Editor
Hayati Maulana Nur-TI
Jumat, 17 Mei 2013 11:30 WIB
TEMPO.CO, Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak mengatakan hingga kini pemerinath daerah terus mengupayakan realisasi pembangunan jalan tol di daerahnya. Saat ini, menurut dia, kelanjutan pembangunannya menunggu izin dari Kementerian Kehutanan, soal pinjam pakai kawasan hutan lindung.
"Izin pinjam pakai sekarang sudah berada di meja Menteri Kehutanan Zulkifli (Hasan)," kata Awang Faroek Ishak, Kamis, 16 Mei 2013 malam.
Pembangunan jalan tol direncanakan menghubungkan Kota Balikpapan, Samarinda, Bontang, dan Kutai Timur. Tapi untuk tahap pembangunan awal, akan menghubunggkan Kota Balikpapan dan Samarinda dengan panjang mencapai 99 kilometer. Jalan tol diperkirakan akan menelan biaya Rp 6,2 triliun. "Kami sudah kucurkan dana Rp 2 triliun," kata Awang Faroek.
Dari rencana pembangunannya, ruas tol Kalimantan Timur melintasi dua kawasan hutan lindung. Izin pinjam pakai di Hutan Lindung Manggar, menurut Awang, harus mendapat izin dari kementrian. Sementara untuk pemanfaatan Taman Hutan Raya Bukit Suharto, tinggal menunggu persetujuan dari DPR.
Kalimantan Timur mengusulkan perubahan status kawasan Bukit Soeharto yang akan dilintasi pembangunan ruas tol, melalui evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Pembangunan jalan tol akan menggunakan kawasan hutan lindung Manggar sepanjang delapan kilometer, sedangkan di kawasan Bukit Soeharto digunakan sepanjang 32 kilometer.
Sambil menunggu izin dari pemerintah, Kalimantan Timur telah membangun sejumlah ruas tol dari dana yang telah dikucurkan sebesar Rp 2 triliun. Pembangunan masih difokuskan di daerah yang berada di luar kawasan lindung.
FIRMAN HIDAYAT
Topik terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Baca juga:
Ahok Bahas Kenaikan Bayaran Guru Honorer
Operasi Preman, Anak Gadis Punk Kecebur Got
Mahasiswa Bandar Ganja Dicokok Polisi
Dewan Minta Jokowi Bayar Pegawai Tepat Waktu