TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui telah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari kantor Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) atas nama tersangka kasus suap kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah.
Dalam laporan itu disebut duit Fathanah mengalir pada 20 perempuan. "Ada 20 wanita, maksudnya 20 orang berjenis kelamin wanita. Bisa siapa saja," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P. dalam konferensi persnya di Jakarta, Kamis, 16 Mei 2013.
Johan menolak menjelaskan identitas perempuan-perempuan tersebut. Namun, ia meminta masyarakat tidak mengkonotasikan perempuan tersebut dengan figur publik. "Jangan dikonotasikan bahwa 20 orang ini adalah publik figure," ujarnya.
Rasuah proyek kuota impor daging melibatkan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq ini terungkap saat KPK menangkap Fathanah bersama uang Rp 1 miliar dari petinggi PT Indoguna Utama--perusahaan impor daging sapi--Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy.
Uang itu diduga untuk Luthfi. Sehari kemudian, Luthfi menyusul dijadikan tersangka suap sekaligus pidana pencucian uang. Belakangan, Direktur Utama Indoguna, Mariza Elisabeth Liman, ikut ditetapkan sebagai tersangka. Terkhusus Lutfhi dan Fathanah, penyidik sekaligus menjeratnya dengan pidana pencucian uang.
Rasuah ini menyeret banyak pihak. Sejumlah orang sudah menjadi saksi, mulai dari Fathanah, artis, Gubernur Sumatera Utara hingga Ketua Majelis Syuro PKS. Sejumlah artis yang sempat kecipratan duit Fathanah antara lain, Ayu Azhari, Vitalia Shesa, dan Septi Sanustika, istri Fathanah.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita terkait
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
44 menit lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
58 menit lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
3 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
3 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
4 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
7 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
10 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
12 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
18 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
23 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca Selengkapnya