TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, menegaskan, penyidik akan mengusut secara tuntas aliran rekening mencurigakan terkait Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus serta semua penerima aliran duit tersebut. Dia mengatakan siapa pun akan ditindak jika terbukti bersalah.
"Semua berdasarkan fakta, antara lain transaksinya seperti apa. Kalau faktanya dalam hubungan apa, kegiatan apa, kalau bisa diterapkan (pidana ikut serta). Siapa pun pasti akan ditindak," kata Arief di kantornya, Kamis, 16 Mei 2013.
Akhir Maret lalu, PPATK menyampaikan transaksi mencurigakan terkait Sitorus yang mencapai Rp 1,5 triliun. Di saat bersamaan, Polda Papua sedang mengusut dugaan pembalakan liar dan penyelundupan bahan bakar minyak bersubsidi, yang belakangan diketahui berkaitan dengan Labora Sitorus. Anggota Polres Raja Ampat, Papua, ini kemudian dijadikan tersangka dalam dua tindak pidana tersebut.
Menurut Arief, dari pidana asal tersebut kemudian dikembangkan pengusutan ke arah arah pencucian uang. Untuk sementara, kata Arief, ditemukan ribuan transaksi mencurigakan di dalam 60 rekening berafiliasi dengan Labora Sitorus dalam kurun waktu 2007-2012. Dua rekening tercatat atas nama Sitorus. Selebihnya tercatat atas nama keluarga dan kolega di perusahaan dia.
Arief mengatakan banyak perusahaan yang berkaitan dengan Sitorus, dua di antaranya adalah PT Seno Adiwijaya, bergerak di bidang bahan bakar minyak, dan PT Road Dua, eksportir kayu. Pada PT Seno Adiwijaya, tercatat seorang pengurusnya bernama Jimmy Lagesang. Sedangkan di PT Road Dua terdapat nama Efendy. Di beberapa perusahaan lainnya, kata dia, pernah tercatat nama Sitorus sebagai komisaris.
Dia mengatakan di dalam transaksi mencurigakan temuan PPATK, lebih banyak menggunakan rekening perusahaan, bukan rekening atas nama Sitorus. Adapun transaksi atas nama Sitorus, pihak bank tidak dapat melaporkan begitu saja datanya karena Sitorus mencatatkan dirinya sebagai swasta, sehingga bank berkewajiban melindungi kerahasiaan nasabahnya.
Arief mengatakan tim Money Laundry Bareskrim sedang menganalisis transaksi mencurigakan tersebut. "Nanti kami akan buka, kemana saja (mengalir)? Nanti kami lihat," kata Arief.
Adapun pidana asal Sitorus, pembalakan liar dan penyelundupan BBM, Arief mengatakan sedang diusut Polda Papua bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim. "Perusahaan tersebut legal. Izinnya ada. Tetapi apa kegiatannya legal atau tidak, saya belum tahu. Kegiatannya ini yang sekarang sedang disidik, apa legal atau tidak?," kata dia.
RUSMAN PARAQBUEQ
Topik Terhangat:
PKS Vs KPK E-KTP Vitalia Sesha Ahmad Fathanah Perbudakan Buruh
Baca Juga:
KPK Tangkap Tangan Penyidik Pajak
BlackBerry Messenger Hadir di Android dan IOS
Digosipkan Selingkuh, Ingrid Kansil Tetap Kerja
Dewi Kirana Sempat Bilang Kasihan Istri Fathanah
Hilmi dan Suswono Janjikan Bantu Indoguna
Indoguna Akui Setor Uang ke PKS