Gedung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Jl H.R.Rasuna Said Blok X.5 Kav. 4-9 Blok A. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana memangkas anggaran Kementerian Kesehatan sebesar Rp 1,9 triliun. Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Supriyantoro, saat ini lembaganya sedang menyisir semua alokasi program dan menentukan skala prioritas.
"Mencapai Rp 1,9 triliun atau tidak, sedang kami hitung," kata Supriyantoro ketika dihubungi Tempo, Kamis, 16 Mei 2013. Menurut dia, penghematan tidak boleh mengurangi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan menurunkan kinerja.
Pemerintah berencana memotong anggaran kementerian lembaga sebesar Rp 24,6 triliun. Ada tujuh kementerian yang pemotongannya lebih dari Rp 1 triliun yakni Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian, Kementerian Pertanahanan dan Kementerian Dalam Negeri.
Sedangkan institusi lain yang ikut dipotong adalah Komisi Pemilihan Umum, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perumahan Rakyat, Polri, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.