TEMPO.CO, Jakarta -Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) memperkirakan pada Pemilu 2014 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hanya akan dipilih oleh sekelompok orang saja. Mereka terdiri dari kader dan pengikut setia partai. "Pemilih dari luar partai akan sulit mengembalikan kepercayaan untuk memilih PKS kembali," kata Direktur LPI, Boni Hargens, dalam rilis survei bertema Peta Pergeseran Partai di Pemilu 2014, Rabu, 15 Mei 2013.
Menurut Boni, pemilih yang paling potensial meninggalkan PKS adalah pemilih yang dulunya berasal dari migrasi pemilih NU dan Muhammadiyah. Mereka pada 2009 lalu memilih PKS lantaran adanya perpecahan dukungan di internal NU dan Muhammadiyah.
Perolehan suara PKS hingga 7,88 persen pada Pemilu 2009 dinilai Boni merupakan perolehan suara maksimal PKS yang akan sulit terulang pada pemilu 2014 nanti. Suara PKS dinilai hanya akan bertahan pada angka 5-6 persen. "Suara partai ini adalah dari pemilih tetap yang sejak pemilu 1999 sudah memilih PKS."
Perubahan sikap pemilih terhadap partai, Boni melanjutkan, tak hanya akan terjadi pada PKS. Umumnya suara partai akan bergeser akibat kekecewaan dan kejenuhan publik atas perilaku partai politik dan elit-elitnya.
LPI mencatat pada pemilu 2014 nanti akan ada suara mengambang sebesar 29,9 persen yang bisa diperebutkan semua partai. Bagi partai yang citranya baik ada peluang mendapat limpahan suara, sebaliknya partai dengan citra jelek seperti karena korupsi akan berpotensi kehilangan suara. Dan PKS diprediksi masuk dalam partai yang bakal kehilangan suara.
IRA GUSLINA SUFA
Berita lainnya:
Minum Teh Panas Bareng Vitalia Sesha
Vitalia Sesha Berkisah tentang Rumah Tangganya
KPK Tangkap Tangan Penyidik Pajak
Dewi Kirana Lebih Sopan dari Pedangdut Pantura
Berita terkait
Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi
8 hari lalu
Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.
Baca SelengkapnyaDaftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
11 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaMendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol
13 hari lalu
Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.
Baca SelengkapnyaBamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik
38 hari lalu
Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.
Baca SelengkapnyaPilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya
38 hari lalu
Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaPrabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi
44 hari lalu
LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.
Baca Selengkapnya8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?
46 hari lalu
PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?
Baca SelengkapnyaDaftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan
47 hari lalu
Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu
48 hari lalu
Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima
48 hari lalu
Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya