Kisruh Syiah Sampang, DPR Panggil Gubernur Jatim

Reporter

Selasa, 14 Mei 2013 16:04 WIB

Rangka sepeda yang hangus terbakar di antara puing rumah yang dibakar ketika konflik di Desa Karang Gayam, Sampang, Madura, Senin, (8/27). TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jakarta-Dewan Perwakilan Rakyat akan memanggil Bupati Sampang, Gubernur Jawa Timur dan Kepala Polda Jawa Timur terkait dengan pengusiran penganut Syiah di Sampang. DPR berpendapat, seharusnya penganut Syiah dikembalikan dari pengungsian di GOR Sampang ke tanah kelahirannya.

"Dari laporan yang disampaikan, kewajiban kami untuk memanggil Bupati, Kapolda, Gubernur," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie seusai menerima penganut Syiah di kompleks parlemen, Senayan, Selasa, 14 Mei 2013. Dia menjelaskan, pemanggilan unsur pemerintah daerah akan ditindaklanjuti oleh Komisi yang terkait dengan ini.

Marzuki menuturkan, pengusiran warga penganut Syiah tidak sesuai dengan nilai kehidupan berbangsa, Pancasila dan amanat Konstitusi. Dia menyatakan, penyelesaian konflik ini memang tidak mudah.


Menurut Marzuki, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial maka tanggung jawab penyelesaian konflik sosial seperti ini berada di tangan pemerintah daerah. “Undang-undang mewajibkan itu," kata dia.

Dia menegaskan jika benar ada upaya pengusiran terhadap penganut Syiah, hal ini berarti pemerintah daerah tak melaksakan undang-undang. Karena itu, DPR bersepakat memanggil Bupati Sampang untuk mendengar penjelasan dan tanggung jawab sebagai kepala daerah. "Kami ingin tahu apa alasan tak melaksakan undang-undang," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi Hukum Aziz Syamsudin menyatakan secara aturan seharusnya penyelesaian kasus Sampang dilakukan paling lama 90 hari. Aziz menuturkan, ketika Komisi Hukum ke Sampang, pemerintah daerah berjanji akan mengembalikan penganut Syiah ke kampung halamannya.


"Kesepakatan di Surabaya seperti itu bagaimana kok tidak dilaksanakan," kata Aziz. Itulah mengapa, DPR akan memanggil pemerintah daerah untuk mendengarkan kelanjutan kasus ini.

WAYAN AGUS PURNOMO


Topik Terhangat:

PKS Vs KPK |
E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh

Berita Terpopuler:
Saksi Baru Fathanah: Dewi Kirana

Dikunjungi Komnas HAM, Warga Sebut Jokowi Bohong

Menara Saidah Miring, Pemda Jakarta Ikut Salah

Tindakan PKS Dinilai Kriminalisasi KPK

Rumah Luthfi Hasan Ternyata Atas Nama Ahmad Zaky

Wali Kota Bekasi: Penutupan Masjid Ahmadiyah Sah

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

23 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

7 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya