Rutan Yogya Minta Amankan Penganiaya Anggota TNI

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Selasa, 14 Mei 2013 14:43 WIB

Sosialisasi Pemilu Pilpres di LP Wirogunan Yogyakarta, Selasa (23/6). Sebanyak 413 penghuni lapas dan rutan akan menggunakan hak pilihnya pada 8 Juli mendatang. KPU menyediakan satu tempat pemungutan suara di tempat ini. Tempo/Arif Wibowo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Empat tersangka penyaniayaan Sersan Satu Sriyono, anggota TNI, dititipkan ke Rumah Tahanan Wirogunan Yogyakarta dengan pengawalan polisi bersenjata, Selasa 14 Mei 2013. Keempat tersangka itu Marcel, Arifin, Ponis Putra, dan Makmun. Sersan Satu Sriyono, prajurit Kodim 0734 Yogyakarta dibacok saat berusaha melerai keributan di Jalan Dr Sutomo Yogyakarta pada 20 Maret 2013 sekitar pukul 14.00. Akibatnya kepala Sriyono mengalami luka parah.

Pengacara empat tersangka Hillarius Ngaji Merro yang ikut mengantarkan keempat tersangka ke Rumah Tahanan Wirogunan mengatakan, Rumah Tahanan Wirogunan masih bernegosiasi soal penitipan tahanan itu. “Sebab, penitipan tahanan kasus ini sangat riiskan. Karena melibatkan korban dari TNI,” katanya.

Belajar dari kasus pembantaian empat tahanan di LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, oleh belasan anggota Kopassus, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta meminta bantuan pengamanan dari polisi dan TNI dalam penahanan keempat tersangka itu di Rumah Tahanan Wirogunan. "Saya sudah perintahkan Kepala Rumah Tahanan untuk berkoordinasi soal pengamanan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta, Rusdiyanto.

Penyerahan empat tersangka setelah berkas acara pemeriksaan polisi sudah dinilai lengkap oleh jaksa. "Sebenarnya kasusnya sepele hanya penganiayaan. Karena kasus ini sensitif korbannya adalah tentara kami minta pengamanan lebih. Baik dari polisi maupun TNI," kata Yulianto, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Selasa 14 Mei 2013.

Komandan Resor Militer 072/Pamunkas Brigadir Jenderal Adi Wijaya menjamin tak akan terjadi apa-apa terhadap empat tahanan titipan itu. Kasus Cebongan menjadi pelajaran yang luar biasa. "Jelas kami menjamin keamanannya," kata dia.

Adi mengatakan, kasus Marcel dan kawan-kawannya bukanlah hal yang sensitif. “Tidak akan ada yang aneh-aneh lagi,” katanya. Sebab, sudah ada penyidikan dari kepolisian. "Apa yang ditakutkan."

MUH SYAIFULLAH


Topik Terhangat:
Teroris |
E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh


Berita Lainnya:


Wiji Thukul, Koor Kapel dan Koo Ping Hoo
Asal-usul Nama Wiji Thukul
Teka-teki Wiji Thukul, Tragedi Seorang Penyair
Buruh Pabrik Panci Takut Lihat Aparat Berseragam
Kencan Pertama? Ini Cara Mengusir Grogi



Advertising
Advertising

Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

16 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

18 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

21 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

23 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

24 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

25 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya