Pemeriksaan Mantan Anggota DPRD Buleleng, Berlanjut

Reporter

Editor

Rabu, 15 September 2004 12:18 WIB

TEMPO Interaktif, Singaraja: Polisi di Bali terus mengusut dugaan korupsi oleh anggota DPRD Buleleng periode 1999-2004. Meskipun keanggotaan mereka di DPRD Buleleng sudah berakhir sejak 16 Agustus lalu, namun pemeriksaan berjalan terus.Demikian ditegaskan Kasat Reskrim Polres Buleleng AjunKomisaris Polisi Dewa Putu Arta di Singaraja, Rabu(15/9). "Ya, kami periksa terus," jelas Arta.Pemeriksaan yang dimulai Selasa (14/9) hingga Jumatpekan ini (16/9) merupakan pemeriksaan lanjutan. Juli lalu, polisi telah memeriksa sekitar 11 anggotaDPRD Buleleng. Berkasnya pun telah sempat dikirim kekejaksaan. Namn oleh Kejaksaan Negeri Singaraja,berkas itu kemudian dikembalikan lagi untuk disempurnakan.Polisi akhirnya memanggil 31 anggota DPRD lainnyasebagai tambahan sesuai petunjuk dari kejaksaan.Kasus dugaan korupsi itu mencuat setelah DPRD Bulelengmelakukan ziarah suci ke India pada awal Maret 2004.Ziarah itu dikenal dengan istilah tirtayatra. Karena itu kasus itu sering disebut sebagai tirtayatragate.Adalah mantan Wakil Ketua DPRD Buleleng Made Sudanayang ditetapkan polisi sebagai tersangka utamadalam kasus tirtayatra tersebut. Sebab Made Sudanabertindak sebagai pengumpul dan pendistribusian uanganggota Dewan.Diakui Sudana, tercatat ada 42 anggota Dewan yang ikutberangkat ke India. Masing-masing anggota memperolehuang saku sebesar Rp 25 juta. Melalui kesepakatan, tiap anggota Dewan rela dipotong uang sakunya Rp 2,5 juta. Dari penyisihan itu terkumpul dana Rp 105 juta. Uang Rp 105 juta itu awalnya dianggarkan untuk mengajak Wakil Bupati Buleleng Gede Wardana pergi ke India. Namun Wakil Bupati urung ikut berangkat karena tidak mendapat izin.Belakangan dana Rp 105 juta itu dibagi-bagikan olehMade Sudana kepada sejumlah pejabat di Buleleng.Mereka yang menerima dana tersebut antara lain empatpimpinan DPRD yang terdiri dari seorang ketua dan tigawakil ketua, Sekretaris Daerah, dan Sekretaris DPRDBuleleng. Sudana berdalih, dana itu merupakan dana potongan sukarela teman-temannya serta atas petunjuk langsung Bupati Buleleng Putu Bagiada. Sehingga tindakannya itu diyakini tidak berimplikasi pidana.Kasat Reskrim Polres Buleleng Dewa Putu Arta ketikaditanya kapan akan memeriksa Bupati Buleleng untukmelengkapi pemeriksaan, pihaknya mengaku belum adarencana ke arah itu. "Bupati belum perlu diperiksakarena dalam berkas yang dikembalikan jaksa, tidakada petunjuk seperti itu. Kalau nanti jaksa memberipetunjuk demikian, ya, kita mungkin akan periksa juga,"ucapnya. Made Mustika - Tempo News Room

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

4 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

7 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

10 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

39 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

46 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

50 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

54 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

4 Maret 2024

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya