Pemeriksaan Mantan Anggota DPRD Buleleng, Berlanjut
Reporter
Editor
Rabu, 15 September 2004 12:18 WIB
TEMPO Interaktif, Singaraja: Polisi di Bali terus mengusut dugaan korupsi oleh anggota DPRD Buleleng periode 1999-2004. Meskipun keanggotaan mereka di DPRD Buleleng sudah berakhir sejak 16 Agustus lalu, namun pemeriksaan berjalan terus.Demikian ditegaskan Kasat Reskrim Polres Buleleng AjunKomisaris Polisi Dewa Putu Arta di Singaraja, Rabu(15/9). "Ya, kami periksa terus," jelas Arta.Pemeriksaan yang dimulai Selasa (14/9) hingga Jumatpekan ini (16/9) merupakan pemeriksaan lanjutan. Juli lalu, polisi telah memeriksa sekitar 11 anggotaDPRD Buleleng. Berkasnya pun telah sempat dikirim kekejaksaan. Namn oleh Kejaksaan Negeri Singaraja,berkas itu kemudian dikembalikan lagi untuk disempurnakan.Polisi akhirnya memanggil 31 anggota DPRD lainnyasebagai tambahan sesuai petunjuk dari kejaksaan.Kasus dugaan korupsi itu mencuat setelah DPRD Bulelengmelakukan ziarah suci ke India pada awal Maret 2004.Ziarah itu dikenal dengan istilah tirtayatra. Karena itu kasus itu sering disebut sebagai tirtayatragate.Adalah mantan Wakil Ketua DPRD Buleleng Made Sudanayang ditetapkan polisi sebagai tersangka utamadalam kasus tirtayatra tersebut. Sebab Made Sudanabertindak sebagai pengumpul dan pendistribusian uanganggota Dewan.Diakui Sudana, tercatat ada 42 anggota Dewan yang ikutberangkat ke India. Masing-masing anggota memperolehuang saku sebesar Rp 25 juta. Melalui kesepakatan, tiap anggota Dewan rela dipotong uang sakunya Rp 2,5 juta. Dari penyisihan itu terkumpul dana Rp 105 juta. Uang Rp 105 juta itu awalnya dianggarkan untuk mengajak Wakil Bupati Buleleng Gede Wardana pergi ke India. Namun Wakil Bupati urung ikut berangkat karena tidak mendapat izin.Belakangan dana Rp 105 juta itu dibagi-bagikan olehMade Sudana kepada sejumlah pejabat di Buleleng.Mereka yang menerima dana tersebut antara lain empatpimpinan DPRD yang terdiri dari seorang ketua dan tigawakil ketua, Sekretaris Daerah, dan Sekretaris DPRDBuleleng. Sudana berdalih, dana itu merupakan dana potongan sukarela teman-temannya serta atas petunjuk langsung Bupati Buleleng Putu Bagiada. Sehingga tindakannya itu diyakini tidak berimplikasi pidana.Kasat Reskrim Polres Buleleng Dewa Putu Arta ketikaditanya kapan akan memeriksa Bupati Buleleng untukmelengkapi pemeriksaan, pihaknya mengaku belum adarencana ke arah itu. "Bupati belum perlu diperiksakarena dalam berkas yang dikembalikan jaksa, tidakada petunjuk seperti itu. Kalau nanti jaksa memberipetunjuk demikian, ya, kita mungkin akan periksa juga,"ucapnya. Made Mustika - Tempo News Room