Walhi : Revisi UU Jalan Hanya Tambal Sulam

Reporter

Editor

Selasa, 14 September 2004 15:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai revisi Undang-Undang Jalan Nomor 13 Tahun 1980 hanya tambal sulam saja. Undang-undang yang sudah berusia lebih dari 20 tahun bahkan dinilai sudah tidak dibutuhkan lagi. "Alasan revisi benar tapi lemah," kata Direktur Eksekutif Walhi Longgena Ginting di Jakarta, Selasa (14/9). Walhi mengusulkan adanya Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional yang lebih dapat mengatasi masalah transportasi.UU Jalan sendiri dikatakan Longgena hanya merupakan bagian dari sistem transportasi nasional. "Tidak bisa dilepaskan karena menyangkut infrastruktur," katanya lagi. Salah satu yang diatur dalam UU Jalan adalah mengatasi kemacetan lalu lintas. "Namun pengaturan ini jangan hanya sepotong-sepotong," katanya.Ditambahkannya hal-hal yang diatur dalam UU Jalan lebih mengarah ke teknis. Hal ini cukup diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu). UU Jalan dinilai parsial karena hanya mengatasi masalah kemacetan. Saat ini lebih dibutuhkan payung kebijakan bagi pengaturan masalah transportasi. Longgena mengatakan revisi UU Jalan hanya akan lebih merevisi keberadaan PT. Jasa Marga. Selama ini PT. Jasa Marga memonopoli pengelolaan jalan tol. Namun pengaturan monopoli PT. Jasa Marga tidak berada dalam level undang-undang melainkan cukup memakai Peraturan Pemerintah. " Peran PT. Jasa Marga sudah tidak relevan lagi," kata dia.Usul itu sudah dikemukakan Walhi di Dewan Perwakilan Rakyat. Usul tertulisnya akan diserahkan dalam minggu ini. Menurut Longgena, DPR menyetujui usul Walhi tapi terus berdalih perlunya revisi UU Jalan yang dirasa sudah tidak lagi dibutuhkan.Ketika ditanya masalah lingkungan pada pembangunan jalan, Longgena menjelaskan belum diatur dalam UU Jalan. Dalam hal ini UU Jalan hanya mengatur masalah infrastruktur. Saat ini Walhi hanya bisa masuk melalui pasal yang mengatur tentang perans serta masyarakat. "Ini pun basa basi. Berada pada tingkat paling rendah," ujarnya lagi. Agriceli - Tempo News Room

Berita terkait

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

2 hari lalu

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

3 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

4 hari lalu

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.

Baca Selengkapnya

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

7 hari lalu

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

OIKN bakal mengembangkan sistem transportasi cerdas di IKN.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

10 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

17 hari lalu

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

Momentum mudik kali ini kembali diiringi oleh permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya

PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

20 hari lalu

PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan listrik di sejumlah titik transportasi umum.

Baca Selengkapnya

Hingga H+2 Lebaran, Airnav Indonesia Telah Layani Hampir 37 Ribu Penerbangan

21 hari lalu

Hingga H+2 Lebaran, Airnav Indonesia Telah Layani Hampir 37 Ribu Penerbangan

AirNav Indonesia telah melayani 36.994 penerbangan sejak tanggal 3 April sampai dengan 11 April 2024 atau H+2 Lebaran.

Baca Selengkapnya

8 Cara Mengatasi Kesemutan pada Kaki Saat Mudik

26 hari lalu

8 Cara Mengatasi Kesemutan pada Kaki Saat Mudik

Saat mudik, risiko mengalami kesemutan bisa terjadi. Perjalaan jauh dan duduk berjam-jam bisa menjadi pemicunya.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Mudik lebaran 2024 Paling Meriah Sepanjang Sejarah, Dilakukan 193,6 Juta Orang

27 hari lalu

Fakta-fakta Mudik lebaran 2024 Paling Meriah Sepanjang Sejarah, Dilakukan 193,6 Juta Orang

Mudik lebaran 2024 diprediksi menjadi mudik terbesar dan termeriah sepanjang sejarah.

Baca Selengkapnya