BKSDA Jateng Gagalkan Penjualan Satwa Langka

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Jumat, 10 Mei 2013 19:05 WIB

Wakijo memberi makan daging ke elang bido miliknya sebelum diserahkan kepada Badan Konservasi Sumber Daya ALam Provinsi DIY di dusun Wonorejo, Sleman, Yogyakarta, (28/8/2012). Elang Bido atau Spilornis Cheela merupakan salah satu hewan langka yang dilindungi. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Semarang - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah menggagalkan upaya penjualan satwa langka berupa dua ekor Elang Bido (Spilornis Cheela) dan 6 ekor Kukang Jawa (Nycticebus Javanicus). Kedua jenis satwa itu ditetapkan sebagai satwa yang harus dilindungi.

"Operasi ini hasil pengembangan dari informasi dua pekan sebelumnya," kata Kepala Seksi I BKSDA Jawa Tengah, Johan Setiawan, Jumat 10 Mei 2013. Operasi penggagalan dilakukan bekerja sama dengan Centre for Orangutan Protection (COP) dan Polisi Kehutanan Jawa Tengah di kawasan Taman Unyil Ungaran dan di Pasar Hewan Ambarawa Kabupaten Semarang, Kamis 9 Mei 2013.

Tim itu berhasil menangkap tangan upaya penjualan dua ekor Elang Bido dan dua ekor Kukang Jawa yang dilakukan seorang penjual burung di Pasar Hewan Ambarawa berisial P. Saat itu P sedang menunggu calon pembeli. Dari keterangan P, akhirnya tim Balai Konservasi menyita empat ekor Kukang di Pasar Hewan Ambarawa yang juga milik P. Hewan langka itu rencananya akan dititipkan di taman Marga Satwa Mangkang Semarang.

Heru Sunarko, penyidik dari Balai Konservasi Jawa Tengah mengatakan, pelaku mendapatkan satwa langka itu dari seorang pedagang di Pasar Hewan Ambarawa. "Dugaan sementara satwa-satwa itu diperoleh masyarakat secara liar, bukan hasil penangkaran," ujarnya.

P membeli seekor Elang Bido dengan harga Rp 180 ribu. Dia menjual kembali hewan itu dengan harga Rp 400 ribu. Sedang harga seekor Kukang Rp 75 ribu, dan dijual kembali Rp 200 ribu. "Betapa satwa langka yang dilindungi itu hanya dijual murah. Memprihatinkan," kata Johan.

Modus penjualan satwa langka, menurut Johan, dilakukan secara konvensional yakni lewat transaksi yang berlangsung di pasar hewan. Tapi ada juga penjualan secara online. Dia mengatakan, biasanya perdagangan satwa liar di pasar hewan dilakukan karena pedagang tak tahu nilai satwa yang dijual itu. Sementara penjualan secara online dilakukan karena penjual sadar nilai jual hewan langka itu dengan sasaran pangsa pasar sampai luar negeri. “Makin langka seekor satwa, makin tinggi peminatnya,” ujar Johan.

Berdasarkan UU No 5/1990 tentang konservasi Sumber daya Alam dan Keaneka Ragaman Hayati, pelaku perdagangan satwa langka bisa dituntut dengan hukuman maksimal lima tahun penjara serta denda maksimal Rp 100 juta.

SOHIRIN

Topik Terhangat:
Penggerebekan Teroris |
E-KTP | Vitalia Sesha & Wanita-wanita Fathanah | Cinta Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh

Berita Terpopuler
Jumat Pagi Terjadi Gerhana Matahari

Masih Heboh Foto Mesra Ariel ' Noah' dan Devi Liu

Nikahi Sefti, Ahmad Fathanah Mengaku Duda

Rooney Hapus 'Manchester United' dari Twitter-nya

Fathanah Ingin Hancurkan Citra PKS?

Berita terkait

Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

21 hari lalu

Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

Sepanjang tahun lalu, 5 warga Timor mati digigit buaya dan 10 luka-luka. Tahun ini sudah satu orang yang tewas.

Baca Selengkapnya

Teralihkan Covid-19, Sehelai Rambut Harimau Jawa Sempat Mendekam 3 Tahun di Bandung

33 hari lalu

Teralihkan Covid-19, Sehelai Rambut Harimau Jawa Sempat Mendekam 3 Tahun di Bandung

Lewat publikasi ilmiah, sampel sehelai rambut itu dipastikan dari seekor harimau jawa.

Baca Selengkapnya

Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

38 hari lalu

Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

Ekolog satwa liar Sunarto menjelaskan konflik Harimau Sumatera dengan manusia akibat beberapa faktor termasuk kondisi individual dan habitatnya.

Baca Selengkapnya

Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

38 hari lalu

Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

Setelah dikonfirmasi BKSDA kembali, satwa dilindungi harimau sumatera itu diketahui sudah keluar dari saluran air namun masih sempat berkeliaran.

Baca Selengkapnya

Harimau Terlihat di Pasaman Barat, BKSDA Sumatera Barat Turunkan Tim

40 hari lalu

Harimau Terlihat di Pasaman Barat, BKSDA Sumatera Barat Turunkan Tim

BKSDA Sumatera Barat melaporkan adanya harimau Sumatera di bak penampung di Desa Kajai Selatan, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat.

Baca Selengkapnya

Mengira Biawak, Warga Temukan Anak Buaya Berkeliaran di Tengah Sawah

50 hari lalu

Mengira Biawak, Warga Temukan Anak Buaya Berkeliaran di Tengah Sawah

Temuan anak buaya ini cukup mengejutkan warga Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Tulungagung. Dari mana asalnya?

Baca Selengkapnya

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

59 hari lalu

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Rentetan Kematian Gajah Sumatera, KLHK Manfaatkan Teknologi Deteksi Dini

29 Februari 2024

Rentetan Kematian Gajah Sumatera, KLHK Manfaatkan Teknologi Deteksi Dini

Sebelumnya, BKSDA Aceh menemukan seekor gajah sumatera yang mati di Kabupaten Pidie Jaya.

Baca Selengkapnya

Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

28 Februari 2024

Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

PN Medan memvonis dua warga Aceh karena terbukti menangkap dan hendak menjual dau ekor anak orang utan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Harimau Berkeliaran di Lampung Barat, Kandang Jebak dan Personel Pemburu Ditambah

26 Februari 2024

Harimau Berkeliaran di Lampung Barat, Kandang Jebak dan Personel Pemburu Ditambah

Sebelum peristiwa dua warga diduga tewas diterkam, berulang kali laporan diterima perihal penampakan harimau.

Baca Selengkapnya