Putra dari ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim. ANTARA/Wahyu Putro A
TEMPO.CO , Jakarta: Pengacara Ketua Majellis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminudin, Zainudin Paru, menyatakan kliennya tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari Jumat, 10 Mei 2013. “Sudah ada jadwal sebelum surat dari KPK datang,” kata Zainudin saat dihubungi Tempo.
Zainudin mengatakan, surat panggilan KPK datang pada hari Selasa, 7 Mei 2013 lalu. Padahal Hilmi sudah berencana menemui kader dari daerah. “Dengan jabatan sekelas beliau kan banyak melatih kader, dan ada tamu dari dalam atau luar negeri kan biasa, pasti sudah terjadwal dari jauh-jauh hari,” kata Zainudin.
Ketua KPK Abraham Samad menyatakan pemanggilan Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin tak terkait jabatannya. Hilmi dipanggil atas nama pribadi, karena berteman dengan dua tersangka kasus suap impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah.
Selain Hilmi, KPK juga memanggil Presiden PKS Anis Matta sebagai saksi kasus dugaan suap kuota impor daging sapi. Hilmi akan bersaksi untuk kasus tindak pidana korupsi dugaan suap kuota impor daging sapi dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq, sedang Anis akan bersaksi untuk kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Ahmad Fathanah.
PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara
23 Mei 2023
PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara
Bendahara Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Depok Ade Supriyatna menilai semua pihak boleh melempar sosok tokoh dan mengusulkan kandidat Wali Kota Depok pada Pilkada 2024.