Ormas Islam Tolak Pencopotan Gelar Sultan

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Selasa, 7 Mei 2013 19:31 WIB

Gubernur DI. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Yogyakarta-Berbagai organisasi kemasyarakatan Islam, budayawan, juga para Dukuh mendesak agar gelar Raja Kasultanan Yogyakarta dicantumkan dalam Peraturan Daerah Keistimewaan DIY. Gelar yang dimaksud adalah: Sri Sultan Hamengku Buwono Senapati ing Ngalaga Abdurrakhman Sayidin Panatagama Khalifatullah. “Selama ini Sultan menyandang gelar itu, tak ada masalah. Islam itu rahmatan lil alamiin,” kata Ketua PPP DIY Syukri Fadholi di Pracimosono komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa 7 Mei 2013.


Desakan itu sekaligus penolakan terhadap evaluasi Kementerian Dalam Negeri atas Perda DIY Nomor 1 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyusunan Perda Keistimewaan DIY. Evaluasi yang menyebutkan gelar itu tak perlu dicantumkan karena mendiskriminasi pemeluk agama lain, dinilai ormas Islam sebagai upaya mereduksi nilai keistimewaan.

Pengasuh Pondok Pesantren di Mlangi Kyai Hasan Abdullah berharap, evaluasi dari Kemendagri itu tidak menjadi bola api yang membuat DIY menjadi rusuh. “Karena kalau gelar itu enggak ada, maka keraton Yogyakarta juga enggak ada,” kata Hassan.

Ketua Paguyuban Dukuh se-DIY Sukiman menegaskan, evaluasi Kemendagri itu harus ditolak. “Alasan gelar itu menimbulkan masalah hanya diada-adain. Justru kalau gelar itu diothak-athik malah bikin masalah,” kata Sukiman.


Ormas Islam yang hadir pada acara itu Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama dan Front Jihad Islam (FJI). Mereka menyatakan, pencantuman gelar itu tidak diskriminatif dan tak bertentangan dengan Bhinneka Tunggal Ika. “Kami akan menyampaikannya kepada Gubernur,” kata Sekretaris Daerah DIY Ichsannuri yang menerima rombongan. Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X tengah berada di Kalimantan Timur.


Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY akan menemui Menteri Dalam Negeri untuk membahas gelar Sultan pada 22 Mei mendatang. “Ada banyak keanehan. Gelar itu selama ini tidak dipertanyakan dalam Undang-Undang Keistimewaan. Namun, di Peraturan Daerah Istimewa dipersoalkan,” kata dia ketika beraudiensi dengan Forum Bersama Peduli Keistimewaan dan Perdais di DPRD DIY, kemarin.


Anggota dewan yang menemui forum berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN), Gerindra, PKS dan PPP. Sedang anggota dewan dari PDI-Perjuangan tak hadir.


Advertising
Advertising

PITO AGUSTIN RUDIANA | SHINTA MAHARANI


Berita hangat:
Pemilu Malaysia | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg

Berita Lainnya:
Akun Vitalia Sesha Pamer Foto di Twitter
Sejam Akun Twitter @hattarajasa Dijebol Hacker
Anas Urbaningrum, Sambal Pecel dan Hambalang
Begini Penyekapan Buruh Pabrik Panci Terbongkar
Siapa Vitalia Shesya, Teman Dekat Ahmad Fathanah?
Buruh Pabrik Panci yang Disekap Layak Dapat Rp 1 M

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

1 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

4 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

35 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

43 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

46 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

51 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

4 Maret 2024

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya