PPATK Serahkan Analisis Suap Daging Sapi ke KPK

Reporter

Kamis, 2 Mei 2013 22:52 WIB

Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta-- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyatakan telah menyerahkan penelusuran dana terkait kasus dugaan suap kuota impor daging sapi pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Laporan Hasil Analisis (LHA) itu diserahkan secara bertahap sejak beberapa waktu lalu.

"LHA sudah kami kirim, tindak lanjutnya nanti tergantung sejauh mana transaksi perlu ditelusuri lagi," kata Kepala PPATK, Muhamad Yusuf usai seminar nasional impelementasi Undang-undang nomor 9 tahun 2013 tentang Tindak Pidana Pendanaan Terorisme di Merlynn Park Hotel, Kamis, 2 Mei 2013.

Yusuf mengatakan, penelusuran LHA tersebut selama ini tetap bekerja sama dengan Komisi Antirasuah. Hanya, PPATK juga tetap melakukan penelusuran dari sumber-sumber di masyarakat. "Tapi semua sudah kami laporkan, dari (siapa) sumbernya, yang menerima siapa, sudah semua," ujarnya. Kendati demikian, Yusuf mengaku tidak hafal detil hasil laporan tersebut.

Sementara itu, sumber Tempo menyatakan bahwa laporan PPATK sudah diserahkan pada KPK beberapa waktu yang lalu. Dalam laporan itu disebut bahwa seorang tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah ternyata bukan orang baru bagi lembaga intelejen keuangan PPATK ini. Nama Fathanah ternyata sudah terdaftar sebagai pihak yang memiliki transaksi keuangan mencurigakan sebelum ia terjerat kasus daging ini.

Dan ketika kasus daging sapi meledak, KPK langsung meminta PPATK untuk melakukan pelacakan pada rekening-rekening para tersangka yang ditangkap tangan tersebut. "Laporan dikirimkan bertahap. KPK pertama kali menerima laporan tersebut tiga minggu setelah operasi tangkap tangan," ujar sumber tersebut.

Dan laporan hasil analisis tersebut, data LHA Fathanah di kasus suap daging tercampur dengan LHA kasus lain. Yakni kasus benih yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Bahkan saking banyaknya dokumen laporan transaksi keuangan mencurigakan Fathanah, KPK masih menunggu laporan susulan lainnya.

Sebelumnya, Komisi Antirasuah menetapkan politikus Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka penerima suap sebesar Rp 1 miliar dari PT Indoguna utama dalam rangka kasus pengurusan daging sapi impor. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Ahmad Fathanah, seorang pengusaha swasta. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi

AYU PRIMA SANDI | FEBRIANA FIRDAUS

Topik terhangat:
Susno Duadji
| Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional

Baca juga:

Wawancara dengan Hacker Peretas Twitter AP

Browser Manakah yang Paling Dominan?

MorePhone, Ponsel Fleksibel Seperti Kertas

RAM Mobile Baru Samsung Setara PC

Berita terkait

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

7 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

52 hari lalu

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebut adanya dugaan aliran dana kampanye ilegal. Ini sejarah lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal dan penyalahgunaan BPR.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

16 Juli 2023

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

PPATK memiliki fungsi utama yakni untuk melakukan koordinasi pelaksanaan upaya untuk mencegah maupun memberantas TPPU di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

15 Juli 2023

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

12 April 2023

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Sri Mulyani memberikan hukuman disiplin terhadap 193 ASN Kemenkeu yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun periode 2009-2023.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

31 Maret 2023

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

Wamenkeu Suahasil Nazara merespons kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai yang berkaitan dengan emas batangan.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

14 Maret 2023

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun pegawai Kementerian Keuangan bukan korupsi.

Baca Selengkapnya

Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

11 Maret 2023

Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

Seabrek insentif mewah untuk calon investor proyek Ibu Kota Nusantara tersebut semakin mengancam kelangsungan masyarakat adat dan hutan Kalimantan.

Baca Selengkapnya