Begini Susahnya Melacak Susno Versi Mabes Polri

Reporter

Kamis, 2 Mei 2013 18:14 WIB

Seorang jurnalis melihat tayangan testimoni mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji yang diunggah ke Youtube di Jakarta, Senin (29/4) malam. ANTARA/Dhoni Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta-- Sepekan menjadi buronan kasus korupsi, jejak Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji masih misterius. Kejaksaan Agung telah menggandeng Markas Besar Polri, dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencari keberadaan mantan Kepala Bareskrim Polri tersebut, namun sampai sekarang belum menemukan posisi Susno.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan melacak keberadaan Susno bukan perkara mudah meskipun Kepolisian sudah melibatkan tim Cyber Crime, dan peralatan informasi dan teknologi yang dimilikinya.

"Langkah-langkah penyelidikan itu bisa cepat bisa lambat, tergantung seberapa jauh informasi yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan petugas, sehingga informasi sangat tajam. Jadi susah atau tidak, tergantung temuan petugas yang menangani. Kami tidak bisa pastikan seperti apa kesulitannya," kata Boy, setelah acara diskusi oleh Madjid Politika di Taman Ismail Marzuki, Kamis, 2 Mei 2013.

Boy mengatakan tim Cyber Crime sudah berusaha melacak Susno melalui video yang diunggah di Youtube. Senin lalu, 29 April 2013, Susno memang tiba-tiba muncul di Youtube menyampaikan bahwa dirinya tidak bersembunyi. Tetapi dia ada di daerah pemilihan 1 Jawa Barat. Video berdurasi 15.34 menit ini diunggah oleh pemilik akun bernama Yohana Celia.

Menurut Boy, pelacakan lokasi melalui video di Youtube dapat dilakukan. Namun, kata dia, pelacakan menjadi sulit jika pengunggahnya bukan Susno ataupun tangan pertama.

"Kalau pengunggahnya sudah tangan ke berapa? Beda juga ya. Atau sudah ada proses transaksi eletronik dari pihak satu ke pihak 2, pihak 2 ke pihak tiga, pihak tiga ke 4. Jadi itu bisa begitu dalam penelusuran di dunia maya," kata Boy.

Pelacakan telepon genggam Susno juga ditempuh tim Polri. Boy menjelaskan, pelacakan posisi Susno melalui telepon genggamnya menjadi sulit jika telepon tersebut dimatikan. "Kalau on, berarti cek posisi bisa dilakukan."

Cara lain, kata Boy, menelusuri jejak transaksi elektronik lainnya seperti email. "Kalau sedang berjalan real-time dan diketahui itu adalah transaksi yang digunakan target, bisa saja diketahui," kata dia.

Menurut Boy, tidak mudah untuk memastikan sarana yang digunakan Susno. Sebab Susno dapat saja berganti-ganti telepon genggam serta nomor telepon.

"Mungkin kita berpikir gampang. Tapi bagi petugas, tentu tidak semudah yang kita bayangkan," kata Boy.

Meski susah, Boy mengatakan tim Kepolisian bersama tim Kejaksaan masih serius mencari Susno. Adapun Susno menjadi buron Kejaksaan sejak Jumat pekan lalu, 26 April 2013.

Mantan Kepala Polda Jabar ini telah divonis bersalah dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara dalam kasus karupsi pengamanan dana Pilkada Jawa Barat, 2008, dan suap terkait penanganan kasus PT Salmah Arowana. Susno juga dikenakan denda Rp 200 juta dan membayar uang pengganti Rp 4,2 miliar.

Pada Rabu, 24 April, jaksa hendak mengeksekusi paksa Susno --setelah tiga kali surat eksekusi ditolak-- di kediamannya, di kawasan Dago, Bandung, namun gagal. Susno bersikeras melawan hingga Polda Jabar turun tangan memediasi, tetapi tetap saja tak berhasil. Sehabis mediasi di Markas Polda, Susno tiba-tiba menghilang.

Pengacara Susno, Fredrich Yunadi, mengaku tidak mengetahui posisi kliennya tersebut. Fredrich terakhir kali berkomunikasi dengan Susno pada Kamis subuh, 25 April 2013, saat akan menuju ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. "Setelah itu saya tidak pernah lagi berhubungan. Telepon dan BB-nya mati," kata Fredrich. Simak sepak terjang Susno Duadji di sini.

RUSMAN PARAQBUEQ

Topik terhangat:
Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional

Baca juga:

Tiga Isu Negatif Terkait Akun @SBYudhoyono

Ayu Azhari: Saya Korban Janji Ahmad Fathanah

Diminta Cari Susno, Kopassus: Bukan Tugas Kami
Kolonel Nyabu, KSAL Marah Besar

Berita terkait

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

16 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

4 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

7 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

8 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

8 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

8 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya