TEMPO.CO, Jakarta - Buron Kejaksaan Agung Susno Duadji mengaku memiliki kekayaan senilai Rp 1,5 miliar. Hal ini terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Negara yang dia laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2008. Susno saat itu masih menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Dalam LHKPN yang diakses Tempo di KPK pada Selasa, 30 April 2013, harta Susno terdiri atas harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 951 juta. Tanah dan bangunan itu seluas 462 meter persegi dan 307 meter persegi di Kota Depok, Jawa Barat, yang diperoleh pada 1998.
Sedangkan, harta bergerak milik Susno milik mencapai Rp 70 juta. Terdiri atas mobil Honda produksi 1997. Untuk peternakan, perikanan, kehutanan, perkebunan, pertambangan dan usaha lainnya, Susno mengaku tidak punya harta dalam bidang itu.
Untuk kategori harta bergerak lainnya, harta Susno mencapai Rp 111 juta, terdiri atas logam mulia perolehan pada 1977 dan 2007. Sedangkan, benda bergerak lainnya yang berasal dari hasil sendiri, hibah dan warisan dari 1977-2008 hingga Rp 100 juta.
Susno juga mengaku tidak memiliki surat berharga. Namun dia memiliki giro dan setara kas lainnya Rp 455 juta. Dia mengatakan tidak memiliki piutang dalam LHKP tersebut.
Susno dinyatakan buron setelah terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam menangani kasus PT Salmah Arowana saat menjabat Kabareskrim. Susno menerima suap Rp 500 juta setelah mempercepat penyidikan kasus tersebut.
Sedangkan dalam kasus pengamanan dana Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat, dia dinyatakan terbukti mengambil untung Rp 4,2 miliar. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Susno hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 200 juta, serta uang pengganti Rp 4 miliar.
Pada tingkat banding, hakim mengubah putusan tersebut dengan denda lebih besar menjadi Rp 4,2 miliar. Kedua pihak kemudian mengajukan kasasi. Dalam upaya hukum di Mahkamah Agung, majelis hakim menolak kasasi yang diajukan Susno dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
SUBKHAN JUSUF HAKIM
Berita terkait
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
8 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
8 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
10 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
10 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
11 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
14 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
17 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
19 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
1 hari lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
1 hari lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca Selengkapnya