TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan dua pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mobil toilet pada 2009. Kedua tersangka adalah mantan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Kebersihan Jakarta berinisial LL, dan Ketua panitia pengadaan barang dan jasa berinisial A.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin, 29 April 2013 dengan penyidikan nomor 60 dan 61/F.2/Fd.1/04/2013. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, mengatakan penetapan keduanya sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Pidana Khusus Kejakasaan Agung.
Mereka disangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Keduanya, kata Untung, diduga telah menyalahgunakan wewenang pada proyek pengadaan mobil toilet VVIP (Very Very Important Person) ukuran besar, dan mobil toilet kecil di Dinas Kebersihan berbiaya sebesar Rp 5,328 miliar untuk tahun anggaran 2009.
Adapun nilai kerugian negara dalam kasus ini belum disebutkan oleh Kejaksaan. "Penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya tindak pidana korupsi karena terindikasi mark-up," kata Untung, Selasa, 30 April 2013. Untung mengatakan, LL merupakan Kuasa Pengguna Anggaran, sedangkan A adalah panitia lelang.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
7 jam lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
12 jam lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca SelengkapnyaPemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi
13 jam lalu
Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan
1 hari lalu
Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.
Baca SelengkapnyaSidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi
1 hari lalu
Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Baca SelengkapnyaRibuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan
1 hari lalu
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.
Baca SelengkapnyaKetua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi
2 hari lalu
Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina
Baca SelengkapnyaDeretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari
3 hari lalu
Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
4 hari lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaMenteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi
4 hari lalu
Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar
Baca Selengkapnya