Pramono Anung: Siapapun Boleh Menyampaikan Keberhasilan Pemerintah Sekarang

Reporter

Editor

Rabu, 8 September 2004 13:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Sekretaris Jendral PDI Perjuangan Pramono Anung menyatakan siapapun berhak menyampaikan hal-hal yang telah dilakukan pemerintah saat ini. Termasuk soal keberhasilan yang telah dicapai pemerintah selama ini. Karena itu, dia menilai wajar tindakan Yayasan Investigasi, Mediasi dan Monitoring (IMM) mengiklankan "Indonesia Sukses, Mega Fakta" di beberapa media nasional edisi 30 Agustus lalu."Tentunya kalau badan tersebut atau siapapun menyampaikan mengenai hal-hal yang dilakukan pemerintah, siapapun itu, menurut saya wajar-wajar saja," kata Pramono, usai mendampingi Presiden Megawati Soekarnoputri bertemu Ketua Umum Partai Bintang Refoemasi KH. Zainuddin Mz, di Jakarta, Rabu (8/9).Menurut dia, kesuksesan pemerintahan sekarang itu disampaikan oleh sebuah kelompok independen. Tapi dia mengaku, sama sekali tidak tahu perihal yayasan tersebut. Karena itu, Pramono menilai tidak ada sama sekali unsur pelanggaran kampanye dalam iklan tersebut. Pramono juga menegaskan, tim sukses Mega-Hasyim ataupun Mega Center dan Megawati sendiri, sama sekali tidak terlibat dan tidak mengetahui perihal yayasan itu. Juga mengenai, apa-apa saja yang disampaikan dalam iklannya. "Saya saja juga baru tahu satu dua hari ini. Saya juga tidak tahu siapa yang mengelolanya (IMM)," katanya. Dia juga menyatakan, tidak ada dana sesenpun dari PDI Perjuangan atau tim Mega-Hasyim untuk mendanai yayasan atau iklan itu.Selanjutnya, Pramono menyerahkan seluruh masalah ini berikut penilaiannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). "Mereka yang lebih berhak (menilai)," katanya.Dia juga tidak mempermasalahkan keterlibatan sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi sponsor dalam iklan tersebut. Menurut Pramono, keterlibatan sejumlah BUMN itu karena mereka ingin menyampaikan keberhasilan yang telah mereka lakukan dan capai selama ini. "Menyampaikan keberhasilan ketika mereka (BUMN) bekerja, itu wajar-wajar saja," katanya.Dia juga menepis kemungkinan peran Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi, yang juga salah satu tim sukses Mega-Hasyim, dalam memobilisasi sejumlah BUMN untuk mendukung Megawati. Pramono mengatakan iklan ini betul-betul dilakukan oleh sebuah lembaga independen, yang tidak ada hubungan dan kaitannya dengan Mega-Hasyim.Yura Syahrul - Tempo News Room

Berita terkait

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

2 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

3 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

3 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

4 hari lalu

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.

Baca Selengkapnya

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

5 hari lalu

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

5 hari lalu

Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg mulai 29 April setelah membacakan putusan sengketa Pilpres hari ini.

Baca Selengkapnya