Gugat Gubernur, Ketua DPRD Surabaya Gandeng Yusril

Reporter

Senin, 29 April 2013 17:21 WIB

Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Surabaya - Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya, Jawa Timur, mulai mempersiapkan sidang gugatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya Wisnu Wardhana atas surat keputusan Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Senin, 29 April 2013.

Kubu penggugat diwakili penasihat hukum Wisnu, Yusril Ihza Mahendra. Adapun Soekarwo diwakili staf Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Mahfud. Kedua belah pihak bertemu di dalam ruang sidang persiapan untuk mengecek kelengkapan berkas sebelum dibawa ke persidangan.

Wisnu menggugat Gubernur karena sebagai Ketua Partai Demokrat Jawa Timur, Soekarwo telah memerintahkan agar diadakan pergantian antarwaktu terhadap Wisnu sebagai anggota Dewan dari Partai Demokrat.

Sedangkan dalam kapasitasnya sebagai gubernur, Soekarwo juga memberhentikan Wisnu sebagai Ketua DPRD Surabaya. Selain Wisnu, Soekarwo juga mengganti Agus Santoso, anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Partai Demokrat. Baik Wisnu maupun Agus dianggap telah menyeberang ke Partai Hati Nurani Rakyat.

Yusril mengatakan, ia bekerja profesional sebagai advokat dan tidak mencampuri konflik Partai Demokrat antara Wisnu dan Soekarwo. “Saya diminta mendampingi Wisnu secara profesional, tidak terkait konflik partai dia,” kata Yusril.

Menurut Yusril, apa yang dilakukan Soekarwo bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005. “Soekarwo juga melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik,” ujar Yusril.

Dalam memproses pergantian antarwaktu, kata dia, seharusnya Soekarwo mengajukan surat ke Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur agar lembaga tersebut tahu calon penggantinya. Proses selanjutnya, surat itu semestinya diserahkan kepada Wali Kota Surabaya. “Tidak bisa langsung,” kata Yusril.

Berdasarkan ketentuan itu, Yusril berharap majelis hakim PTUN membatalkan surat Soekarwo. Selama proses gugatan berjalan, Yusril juga meminta agar hakim PTUN menerbitkan putusan sela penundaan surat pemberhentian tersebut.

Wisnu mengatakan bahwa secara hukum posisinya sebagai ketua dewan masih sah. Karena itu, ia berusaha akan masuk kantor meski keberadaannya ditolak oleh anggota DPRD lain, khususnya dari Fraksi Demokrat. “Bila suasananya memungkinkan, saya akan ngantor,” kata dia.

Mahfud sendiri enggan berkomentar. Setelah sidang persiapan selesai, ia bergegas pergi. “Tanyakan ke atasan saya, saya tidak berwenang komentar,” kata Mahfud.

KUKUH S WIBOWO

Topik terhangat:

Gaya Sosialita
| Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional

Baca juga

Inilah Dinasti Politik Partai Demokrat

Susno Duadji Buron

Jika Susno Ditetapkan Buron, Kedaluwarsa 18 Tahun

Casillas ke Arsenal Jika Mourinho Masih di Madrid

Kejagung Buru Buronan Susno Duadji

Berita terkait

Jawaban Puan Maharani soal Pertemuan dengan Prabowo Usai Lebaran: Insya Allah

28 hari lalu

Jawaban Puan Maharani soal Pertemuan dengan Prabowo Usai Lebaran: Insya Allah

Puan Maharani memberikan sinyal pertemuan dengan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih Prabowo Subianto usai lebaran.

Baca Selengkapnya

Wacana Pertemuan Prabowo dan Puan Maharani, Gerindra Maunya Sebelum Lebaran

28 hari lalu

Wacana Pertemuan Prabowo dan Puan Maharani, Gerindra Maunya Sebelum Lebaran

Partai Gerindra berharap pertemuan Prabowo dan Puan bisa segera teralisasi.

Baca Selengkapnya

Menjelang Pemilu, Elite Politik Diminta Tak Saling Tuding

24 Juni 2018

Menjelang Pemilu, Elite Politik Diminta Tak Saling Tuding

KIPP menyebutkan para elite politik seharusnya membeberkan hal-hal yang sifatnya faktual menjelang pemilu.

Baca Selengkapnya

Puan Minta Para Mantan Presiden: Jauh di Mata Dekat di Hati

18 Agustus 2017

Puan Minta Para Mantan Presiden: Jauh di Mata Dekat di Hati

Puan Maharani meminta para mantan Presiden Indonesia dan inkumben untuk tetap menjaga hubungan baik.

Baca Selengkapnya

Cerita Diplomasi Meja Makan Jokowi dan Mantan Presiden di Istana

18 Agustus 2017

Cerita Diplomasi Meja Makan Jokowi dan Mantan Presiden di Istana

Diplomasi meja makan kembali sukses membantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan para mantan Presiden RI di upacara HUT Kemerdekaan ke 72.

Baca Selengkapnya

SBY Bertemu Mega di Istana, Pratikno: Tidak Ada Upaya Khusus

18 Agustus 2017

SBY Bertemu Mega di Istana, Pratikno: Tidak Ada Upaya Khusus

Pratikno menuturkan bahwa mengundang para mantan Presiden RI pada upacara Detik-detik Proklamasi merupakan bagian dari SOP.

Baca Selengkapnya

SBY Bertemu Mega, Ketua MPR Zulkifli Hasan: Alhamdulillah  

18 Agustus 2017

SBY Bertemu Mega, Ketua MPR Zulkifli Hasan: Alhamdulillah  

Ihwal pertemuan SBY dan Megawati di Istana dalam HUT ke-72 RI, Ketua MPR ZUlkifli Hasan mengatakan, "Alhamdulillah."

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla: Kehadiran SBY di HUT RI di Istana Tenangkan Politik

18 Agustus 2017

Jusuf Kalla: Kehadiran SBY di HUT RI di Istana Tenangkan Politik

Wakil Presiden Jusuf Kalla merespons positif kehadiran Susilo Bambang Yudhoyo (SBY) pada HUT RI ke-72 di Istana Merdeka pada Kamis kemarin.

Baca Selengkapnya

Partai Nasdem: Pidato Viktor Laiskodat Telah Diedit  

7 Agustus 2017

Partai Nasdem: Pidato Viktor Laiskodat Telah Diedit  

Partai NasDem menegaskan bahwa rekaman pidato Viktor Laiskodat, yan menimbulkan kontroversi, telah diedit.

Baca Selengkapnya

NasDem Klarifikasi Pidato Viktor Laiskodat, Fadli Zon Merespons  

7 Agustus 2017

NasDem Klarifikasi Pidato Viktor Laiskodat, Fadli Zon Merespons  

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mempertanyakan sikap NasDem yang membela kadernya, Viktor Laiskodat yang dianggap menyebarkan ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya