Denpom Susun Berkas Tersangka Penyerang Cebongan

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Senin, 29 April 2013 05:11 WIB

Ilustrasi pelaku yang menggedor pintu Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ILUSTRASI: TEMPO/INDRA FAUZI)

TEMPO.CO , Sleman - Pemeriksaan 11 tersangka penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sleman telah selesai. Begitu pula pemeriksaan saksi sebanyak 42 orang dari penjara Cebongan itu juga selesai.



Detasemen Polisi Militer (Denpom) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro tengah menyusun pasal-pasal yang dikenakan kepada 11 anggota Komando Pasukan Khusus Grup 2 Kandang Menjangan Kartosuro, Sukoharjo.



"Materi pemberkasan tersangka dan saksi digodok oleh Denpom Kodam IV untuk dikemas dalam berkas tersangka melalui tahap penyempurnaan berkas," kata Komandan Detasemen Polisi Militer IV/2 Yogyakarta Letnan Kolonel (CPM) Jefridin Adrian, Minggu (28/4).



Kesebelas tersangka itu merupakan penyerang penjara Cebongan, Sabtu (23/3) yang lalu. Penyerangan itu mengakibatkan empat tahanan titipan Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta tewas.

Empat tahanan titipan itu merupakan tersangka penganiayaan Sersan Kepala Heru Santoso, anggota TNI Angkatan Darat hingga tewas di Hugo's Cafe, Jalan Laksda Adi Sucipto Kilometer 8 Maguwoharjo, Sleman, Selasa (19/3). Para tersangka yang tewas itu adalah Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu.

Jika sudah selesai, maka berkas berita acara pemeriksaan dilimpahkan ke Oditurat Militer II-11 Yogyakarta. Oditurat lalu memeriksa berkas, jika belum dinyatakan lengkap maka akan disusun dan dilengkapi kembali leh Denpom. Jika sudah lengkap (P21), berkas itu akan menjadi dasar Oditur Militer untuk penyusunan dakwaan.



Yang pasti, pengadilan ke 11 tersangka itu akan digelar di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Lokasinya berada di jalan lingkar (ring road) timur, Banguntapan, Bantul. "Jika penyusunan berkas sudah selesai, segera kami limpahkan ke Oditurat," kata Jefridin.

Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta siap menyidangkan kasus menghebohkan itu. Jika berkas dari Oditurat sudah masuk, paling tidak, dalam waktu dua minggu para hakim sudah ditunjuk dan siap menggelar sidang. "Sampai saat ini belum ada berkas yang masuk, tapi kami jelas siap menyidangkan," kata Wakil Kepala Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta Mayor (CHK) Warsono.

MUH SYAIFULLAH



Advertising
Advertising


Topik Terhangat:
Edsus Sosialita | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional | Bom Boston


Baca juga:

Pria Tampan Diusir dari Arab Angkat Bicara
Twit Terakhir, Ustad Uje Baca Doa Mau Tidur

Ini Spesifikasi Motor Gede yang Ditunggangi Uje
Pose 'Ajaib' Para Sosialita di Depan Kamera

Berita terkait

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

10 hari lalu

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

10 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.

Baca Selengkapnya

Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

12 hari lalu

Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

12 hari lalu

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

12 hari lalu

Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.

Baca Selengkapnya

Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

12 hari lalu

Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong

Baca Selengkapnya

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

12 hari lalu

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong

Baca Selengkapnya

Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

13 hari lalu

Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

Kapolda Papua Barat mengatakan penyelidikan bentrok Brimob vs TNI AL akan dilakukan secara utuh untuk memperoleh titik terang asal mula kejadian.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

13 hari lalu

Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi

13 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi

Kapolda Papua Barat memastikan kasus bentrok antara anggota TNI AL dan anggota Brimob di Sorong itu akan diselesaikan secara tuntas.

Baca Selengkapnya