M. Nuh Menolak Ujian Nasional Dipolitisasi DPR  

Reporter

Minggu, 28 April 2013 16:52 WIB

Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Surabaya - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh tidak ingin persoalan ujian nasional ditarik ke ranah politik. Usul Dewan Perwakilan Rakyat yang meminta agar UN tidak dijadikan sebagai alat kelulusan ataupun masuk perguruan tinggi negeri dinilainya terlalu politis.

"Persoalan akademik kok ditarik ke politik. DPR kan politik," kata Nuh seusai menjadi keynote speaker di sarasehan Ikatan Pemuda Nahdlatul Ulama Jawa Timur di Surabaya, Ahad, 28 April 2013.

Ia tak yakin usulan yang mengemuka di Senayan itu mewakili keinginan seluruh rakyat Indonesia. Meski demikian, Nuh akan tetap mempelajari kemungkinan tidak dijadikannya UN sebagai syarat kelulusan dan masuk perguruan tinggi negeri.

Nuh mengaku akan meminta pendapat daerah kabupaten/kota, dinas pendidikan, dan perguruan tinggi negeri terkait dengan masalah ini. Selama ini, menurut Nuh, UN diminta menjadi bagian dari syarat kelulusan dan masuk perguruan tinggi negeri. "Saya pelajari semuanya, baru setelah itu saya sampaikan," kata Nuh.

Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya ini juga menganggap usul DPR justru mengecewakan siswa. Melalui UN, mereka sudah mempersiapkan diri dengan baik dan memiliki harapan untuk masuk perguruan tinggi negeri. "Permintaan DPR Komisi X untuk tidak jadi alat kelulusan, bagian dari masuk PTN itu mengecewakan karena (siswa) sudah fight," ujarnya.

Nuh menilai hal yang paling substantif dari UN adalah kerahasiaan naskah. Jika semua orang mengetahui naskah ujian, secara substantif makna ujian akan hilang. Sebaliknya, bila banyak yang belum mengetahui isi naskah, substansi UN masih bisa dipegang, meski ada pergeseran waktu dalam pelaksanaannya. Karena itu, Nuh menekankan supaya naskah ujian tidak bocor.

Menanggapi temuan Ombudsman Jawa Timur tentang indikasi kebocoran naskah UN, Nuh mengaku belum menerima laporan tersebut. Betul-tidaknya ada kebocoran masih harus dipastikan kembali. Beredarnya kunci jawaban pun tidak langsung dipercaya Nuh.

Menurutnya, ada 30 naskah yang disiapkan dengan 20 di antaranya yang diberikan secara acak untuk dikerjakan para siswa. Sehingga, kata dia, naskah yang dibagikan akan berbeda di dalam satu maupun antar-ruangan. "Enggak apa-apa, sampaikan saja. Akan kami lihat apa betul itu naskahnya atau ngarang-ngarang. Tapi saya belum tahu," katanya.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Berita terkait

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

8 jam lalu

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

Dilansir dari laman Kemendikbudristek, salah satu langkah pertama yang telah dilakukan IHA adalah memperbarui Museum Song Terus di Pacitan, Jawa Timur

Baca Selengkapnya

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

24 Agustus 2022

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.

Baca Selengkapnya