TEMPO.CO, Palembang - Penyerangan markas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) pada 7 Maret 2013 itu ternyata terencana. Pernyataan ini tercantum dalam berkas dakwaan pada sidang perdana kasus penyerangan Polres OKU di Oditur Militer 1-04 Palembang, Kamis, 25 April 2013.
Dalam berkas dakwaan atas nama terdakwa Sersan Mayor H Mutjobah Fatoni, terdapat keterangan bila aksi di depan markas Polres OKU itu sudah dirancang sejak 4 Maret 2013. Aksi itu semula untuk mempertanyakan perkembangan kasus Brigadir Wijaya, petugas Satlantas Polres OKU yang menembak mari Prajurit Heru Oktavianus.
"Dalam pertemuan tersebut, anggota Yon Armed sepakat menggelar aksi damai di Mapolres OKU. Ada lima tuntutan yang akan disampaikan," kata Jaksa Mayor (sus) Riswandono dalam sidang perdana di Otmil 1-04 Palembang. Dalam materi dakwaan itu pula, Riswandono mengutarakan bahwa para tersangka dan saksi sempat menggelar apel di markas Yon Armed yang diikuti sekitar 195 personel.
"Saksi satu (komandan batalyon) mengambil apel dan menanyakan, 'kalian ke sana (mapolres) naik apa,' yang kemudian dijawab oleh terdakwa naik motor. Saksi meminta anak buahnya naik truk saja," kata Riswandono. Sidang perdana kasus ini sudah berakhir dan akan dilanjutkan dengan sidang-sidang selanjutnya besok dan pekan depan.
Khusus terdakwa Mutjobah Fatoni, jaksa mendakwa bila yang bersangkutan melanggar Pasal 160 KUHP atau Pasal 127 KUHPM. Adapun sidang lanjutan kasus ini akan berlangsung pada Senin mendatang dengan menghadirkan saksi Mayor Irfin Anindra dan Serka Iwan Abdillah.
Laksamana Muda RA. Tampubolon, Kepala Pengadilan Militer Tinggi Mabes TNI, menjelaskan bahwa proses persidangan di Otmil 0-04 Palembang akan berlangsung secara terbuka dan transparan. Dia berharap masyarakat dapat menyaksikan jalannya persidangan. "Kita inginkan semuanya dapat memantau jalannya persidangan," kata Tampubolon di sela-sela persidangan.
Untuk mempermudah seluruh proses jalannya persidangan, RA Tampubolon menjelaskan bila ada kemungkinan kasus mantan Komandan Batalyon Armed 15/76 Mayor Irfin Anindra akan ikut disidang di Otmil 1-04 Palembang. Dia beralasan, sebagian besar saksi berada di Palembang dan Ogan Komering Ulu. "Kita akan usahankan sidangnya akan ditarik di Palembang mengingat para saksi ada di sini." Sebelumnya, lantaran berpangkat perwira, Irfin akan disidang di Medan.
PARLIZA HENDRAWAN
Berita terkait
Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola
10 September 2013
Agus mengumpamakan polemik puas dan tidak puas terhadap vonis terdakwa seperti pertandingan sepak bola.
Baca SelengkapnyaVonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs
9 September 2013
Agus menyebutkan ada pesan moral pasca-peristiwa berdarah di LP Cebongan, yakni masyarakat Yogyakarta merasa aman dari gangguan preman.
Baca SelengkapnyaVonis Cebongan Dinilai Tak Beri Efek Jera
7 September 2013
Bahkan Ucok berjanji akan tinggal di Yogyakarta dan memberantas preman. Dia bukan subyek hukum.
Baca SelengkapnyaKomandan Kopassus Bantah Ada Perintah Atasan
6 September 2013
'Saya manusia. Mereka (terdakwa) juga manusia. Sama-sama bisa emosi kalau ada teman yang dibunuh.'
Baca SelengkapnyaTiga Terdakwa Cebongan Langsung Bebas
6 September 2013
Vonis yang dijatuhkan hakim kepada ketiga terdakwa relatif lebih ringan ketimbang para terdakwa lainnya.
Baca SelengkapnyaSopir Penyerangan Cebongan Dihukum 1 Tahun 3 Bulan
6 September 2013
Sopir penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan terbukti bersalah melakukan tindak pidana membantu pidana pembunuhan.
Baca SelengkapnyaVonis Cebongan Dinilai Tak Sentuh Akar Penyerangan
6 September 2013
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai vonis terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman belum maksimal.
Baca SelengkapnyaIni Kejanggalan Sidang Cebongan Versi KY
6 September 2013
Kejanggalan itu ada dalam dakwaan yang dibacakan oleh oditur atau penuntut umum.
Baca SelengkapnyaKSAD Hormati Vonis Kasus Cebongan
5 September 2013
Pada prinsipnya TNI Angkatan Darat telah menyerahkan penyelesaian kasus Cebongan melalui jalur hukum.
Baca SelengkapnyaPendukung Kopassus Ngemil di Ruang Sidang Cebongan
5 September 2013
Seseorang berpakaian seragam Banser serba hitam memperlihat
senjata ketapel ukuran besar.