TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Suswono didugat oleh pegawai negeri Kementerian Pertanian, Azmal A.Z., terkait pembebasan pungutan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) terhadap komoditas tepung terigu impor. Gugatan itu didaftarkan Azmal, pegawai Balai Karantina Bandar Udara Soekarno-Hatta, di Pengadilan Tata Usaha Jakarta Timur sejak 3 April 2013. Pengadilan kedua dengan agenda pemeriksaan persiapan akan digelar Kamis, 25 April 2013.
Azmal, yang didampingi pengacara Yusril Ihza Mahendra, yakin dapat memenangkan gugatan. "Saya bertugas menjalankan sesuai undang-undang dan peraturan," katanya kepada Tempo, Selasa, 23 April 2013.
Gugatan ini berawal dari pencopotan Azmal sebagai Kepala Badan Karantina Kelas I Pontianak, Kalimantan Barat, Januari lalu. Azmal menduga pencopotannya itu terkait protes dirinya kepada bosnya, Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian Banun Harpini, yang memerintahkan Azmal untuk membebaskan tepung terigu impor milik PT Bogasari senilai 2.000 ton, yang masuk Pelabuhan Pontianak pada Maret 2012.
Azmal, yang bertugas sebagai Kepala Badan Karantina Pontianak sejak awal 2011, mulai mencurigai impor tepung terigu sebesar 2.000 ton milik PT Bogasari yang bebas dari pemeriksaan karantina. Sampai awal Maret 2012, PT Bogasari tidak pernak melaporkan pemasukan tepung terigu ke karantina Pontianak.
Pada 12 April 2012, terbit Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2012 yang mengatur PNBP di Kementerian Pertanian. Azmal menilai, berdasarkan peraturan itu, Bogasari wajib menjalani pemeriksaan karantina dan membayar jasa tindakan sebesar Rp 241 ribu untuk 2.000 ton tepung terigu.
Tujuan pemeriksaan itu sebagai langkah pencegahan terhadap Organisasi Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), yang bisa dibawa lewat komoditas impor seperti tepung terigu. Azmal mengklaim Bogasari menuruti aturan itu setelah ditegur.
Anehnya, satu bulan sejak berlakunya aturan itu, tepatnya 26 April 2012, Banun Harpini, Kepala Badan Karantina Kementerian, mengirim surat teguran kepada Azmal. Isinya: Azmal diminta membebaskan tindakan karantina terhadap impor tepung. "Tepung terigu sebagai produk turunan dari gandum, bukan media pembawa OPTK," tulis Banun dalam surat teguran kepada Azmal yang diperoleh Tempo.
Dalam surat itu, Banun menuliskan, teguran kepada Azmal lantaran Badan Karantina Pusat diprotes Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (APTINDO). Protes APTINDO langsung kepada Menteri Pertanian Suswono.
Kendati ditegur Banun, Azmal tetap berkukuh tindakannya sesuai peraturan pemerintah. Karena ngotot, Banun mencopot Azmal dan memindahkan pegawai golongan IV A itu ke Balai Besar Karantina Bandara Soetta sejak Januari sebagai pegawai non-job. Namun, sebulan kemudian, Azmal diangkat sebagai pegawai fungsional di instansi yang sama.
Meski merasa diberikan jabatan lagi, Azmal berkukuh menggugat Suswono yang dinilai mendukung kebijakan Banun membebaskan Bogasari dari PNBP. "Peraturannya jelas impor tepung terigu dipungut PNBP," katanya. Inilah yang dibawa Azmal ke pengadilan tata usaha negara. Azmal menilai kebijakan Kementerian membebaskan impor tepung terigu berlaku di semua pelabuhan. "Negara dirugikan," katanya.
AKBAR TRI KURNIAWAN
Topik Terhangat:
Caleg | Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya
Berita Terpopuler:
Lewat Twitter, SBY Umumkan Kenaikan BBM
Begini Cara Jenderal Djoko Cuci Uang
Rumah Susno Duadji di Bandung Dikepung
Bayern Hancurkan Barcelona 4-0
Uneg-uneg Perdana @SBYudhoyono
Berita terkait
Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa
13 jam lalu
Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), membentuk kelompok tani mahasiswa sebagai ujung tombak masa depan bangsa yang harus memiliki konsen terhadap sektor pertanian.
Baca SelengkapnyaMentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi
17 jam lalu
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, bersama para perwira tinggi Jenderal TNI siap bergerak bersama memastikan program optimasi lahan rawa (Oplah) dan pompanisasi di seluruh Indonesia berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik
1 hari lalu
Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.
Baca SelengkapnyaKelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta
1 hari lalu
Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar
Baca SelengkapnyaMenteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi
1 hari lalu
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di lembaganya.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP
1 hari lalu
BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP
Baca SelengkapnyaMobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo
1 hari lalu
Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.
Baca SelengkapnyaDirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL
2 hari lalu
Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengungkapkan ada anggaran Rp4 miliar lebih untuk memenuhi keperluan Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Baca SelengkapnyaKementan Optimalisasi Lahan Rawa di Aceh Utara untuk Genjot Indeks Pertanian
2 hari lalu
Tujuan utama optimasi lahan rawa adalah optimalisasi lahan yang terintegrasi dengan upaya peningkatan taraf hidup petani melalui bantuan pengembangan sistem irigasi.
Baca SelengkapnyaSaksi: SYL Minta Rp105 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Bayar Keris Emas
2 hari lalu
Pejabat di Kementerian Pertanian, Edi Eko Sasmito, bersaksi direktoratnya mendapat jatah pembayaran pembelian keris emas Rp105 juta dari SYL
Baca Selengkapnya