TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menetapkan 11 daerah otonomi baru yang terdiri atas satu provinsi dan 10 kabupaten, hari ini, Senin, 22 April 2013. Bersama dengan penetapan itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik kepala daerah masing-masing.
Pada acara pelantikan, Menteri Gamawan mengingatkan para pejabat sementara kepala daerah baru ini untuk menggunakan anggaran dengan efisien. "Jangan merasa sudah jadi kepala daerah, lalu minta beli mobil seharga Rp 3 miliar," katanya.
Gamawan meminta koordinasi pembagian dana pembangunan bagi daerah otonomi baru dengan wilayah induknya dilakukan secepat mungkin sesuai dengan peraturan. Anggaran dana yang dimiliki daerah baru, ujar Gamawan, harus benar-benar dialokasikan bagi pengembangan wilayah dan kesejahteraan rakyat.
"Hal pertama yang harus dilakukan adalah pembangunan sarana dan prasarana di wilayah masing-masing, demi kepentingan masyarakat," kata Gamawan dalam pidatonya.
Para kepala daerah baru yang dilantik hari ini sifatnya hanya sebagai pejabat sementara. Mereka akan menjabat selama setahun. Namun, kata dia, jika kinerja mereka bagus bukan tidak mungkin jabatan mereka diperpanjang. Sedangkan untuk kelengkapan aparatur negara, Gamawan meminta para kepala daerah baru memanfaatkan pegawai negeri sipil dari wilayah induk, "Tidak perlu ada perekrutan PNS baru," ujar dia.
Pejabat sementara Bupati Pesisir Barat Kherlani menyatakan sepakat dengan instruksi menteri. Kherlani akan berfokus pada penataan organisasi pemerintahan dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang ada. Dia optimistis Kabupaten Pesisir Barat bisa menjadi daya tarik bagi investor. "Potensi pariwisata dan kelautan Pesisir Barat sangat besar. Kalau itu kami kembangkan, dana pembangunan wilayah bisa bersumber dari investasi, tidak hanya bergantung pada anggaran dari wilayah induk," katanya seusai acara pelantikan.
Sebelas daerah yang ditetapkan hari ini merupakan hasil pembahasan dari 19 usulan daerah baru inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat selama periode Oktober hingga Desember 2012. Tujuh daerah sudah diresmikan tahun lalu. Satu-satunya daerah yang belum disahkan adalah Kabupaten Mamuju karena masih dalam proses pembahasan.
Inilah daftar 11 daerah otonomi baru yang ditetapkan hari ini, bersama nama kepala daerahnya:
1. Provinsi Kalimantan Utara, dipimpin Irianto Lambrie;
2. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, dipimpin Heri Amalindo;
3. Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, dipimpin Kherlani;
4. Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, dipimpin Endjang Naffandy;
5. Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur, dipimpin M.S. Ruslan;
6. Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah, dipimpin Mohamad Hidayat;
7. Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, dipimpin Tony Herbiansyah;
8. Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dipimpin Herman Nai Ulu;
9. Kabupaten Taliabu, Provinsi Maluku Utara, dipimpin Arman Sangiaji;
10. Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua Barat, dipimpin Edy Budoyo; dan
11. Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat, dipimpin Dominggus Mandacan.
PRAGA UTAMA
Topik terhangat:
Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya | Prahara Demokrat
Berita lainnya:
Inilah Formatur Baru Partai Demokrat
Tersangka Bom Boston Ngetwit Setelah Ledakan
Menteri Keuangan Diberhentikan Saat Bertugas di AS
Hari Bumi 2013: Pergantian Musim Google Doodle
Berita terkait
Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti
7 November 2023
Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada
20 Desember 2022
Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah
17 September 2022
Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.
Baca SelengkapnyaMardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya
25 Juli 2022
DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.
Baca SelengkapnyaWacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar
19 Juli 2022
Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.
Baca SelengkapnyaTito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024
17 Juli 2022
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024
7 Juli 2022
Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB
30 Juni 2022
DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT
Baca SelengkapnyaJK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat
29 Juni 2022
Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.
Baca SelengkapnyaKemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP
28 Juni 2022
Rapat Kerja dan Rapat dengar Pendapat (RDP) membahas dua hal.
Baca Selengkapnya