TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi simulator kemudi Inspektur Jenderal Djoko Susilo mengaku siap menghadapi sidang perdana pada Selasa besok. Salah satu pengacara Djoko, Tommy Sihotang, mengatakan sudah tuntas membaca berkas dakwaan kliennya setebal 1,2 meter tersebut. "Sudah dibaca semua," ujar Tommy saat dihubungi Tempo, Senin, 22 April 2013.
Namun, Tommy mengaku tak membaca berkas Djoko sekaligus dalam sehari sampai seminggu. Menurut dia, tim pengacara Djoko membaca berkas dengan cara dicicil per lembar sejak bekas Gubernur Akademi Kepolisian itu diperiksa pada awal kasus simulator kemudi. "Begitu pemeriksaan, langsung kami baca satu-satu. Makanya kami sudah tahu isinya sebelum dikirim berkas," kata dia.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi juga mengaku siap menghadapi sidang perdana Djoko besok pagi pukul 10.00 wib. "Sudah kami siapkan, seperti kami menyiapkan sidang di kasus-kasus lain," kata juru bicara KPK Johan Budi.
KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi simulator pada 27 Juli lalu. KPK menduga Djoko telah menyalahgunakan wewenangnya sehingga menimbulkan kerugian negara dalam proyek berbiaya Rp 180 miliar itu. Namun dalam perkembangannya, KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. KPK sudah menyita puluhan aset Djoko bernilai Rp 70 miliar.
FEBRIANA FIRDAUS
Topik Terhangat:
Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Kasus Cebongan
Baca juga:
EDISI KHUSUS Preman Jogja
Ayah Pelaku Bom Boston: Katakan Semua ke Polisi
Kronologi Penyerangan di DPP PDIP
PDIP Minta Tentara Penyerang Ditindak Tegas
Berita terkait
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi
20 hari lalu
Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M
Baca SelengkapnyaKPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM
18 Agustus 2021
KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar
22 Mei 2021
Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.
Baca SelengkapnyaKPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo
9 Mei 2021
KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.
Baca SelengkapnyaPertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.
Baca SelengkapnyaInilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA
8 Mei 2021
Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan
Baca SelengkapnyaPK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM
8 Mei 2021
Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM
Baca SelengkapnyaMA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo
8 Mei 2021
Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD
28 Juli 2020
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.
Baca SelengkapnyaKeluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya
1 Agustus 2018
Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.
Baca Selengkapnya