Ongkos Politik Tinggi, Korupsi Diperkirakan Marak  

Reporter

Editor

Pruwanto

Senin, 22 April 2013 06:45 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Husni kamil Manik (kiri) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu, Muhammad. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Pol-Tracking Institute Hanta Yuda menyatakan, tingginya biaya politik Pemilu 2014 bakal berdampak pada korupsi politik di Indonesia. Ongkos politik, kata Hanta, wajib dibatasi dan dipantau oleh pemerintah.

“Banyak motif yang melatarbelakangi calon anggota legislatif mau menggelontorkan uangnya. Mereka paham partai butuh uang banyak,” ujar Hanta kepada Tempo, Ahad, 21 April 2013. Tidak sedikit dari calon anggota legislatif yang berharap uangnya kembali. “Namun ada juga yang ingin mendapatkan akses lebih atas kekuasaan dan status sosial.”

Persepsi partai politik yang mementingkan popularitas dan modal otomatis bakal menihilkan kesempatan calon-calon potensial yang memiliki integritas dan visi-misi jelas. “Untuk itu pemerintah harusnya membatasi dana kampanye. Karena biaya politik tinggi bakal meningkatkan political cost dan juga memunculkan money politics,” kata Hanta.

“Jika partai lebih mementingkan calon-calon populer dan bermodal besar, citra DPR sulit untuk diperbaiki,” ujar Hanta. Pemerintah wajib memperbaiki sistem politik agar lebih terbuka. Menurut Hanta, partai politik saat ini tidak lagi terbuka terhadap calon-calon anggota legislatif.

Calon dari berbagai partai itu pernah disebut-sebut terlibat dalam sejumlah kasus korupsi. Sejumlah legislator yang kerap dikaitkan dengan berbagai kasus dugaan korupsi kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan Umum 2014.

Partai-partai besar kembali mengandalkan mereka, seperti Mahyudin (Demokrat), yang disebut-sebut mengetahui kasus dugaan korupsi proyek Hambalang; Setya Novanto (Golkar) dalam kasus PON Riau; serta Wayan Koster (PDI Perjuangan) dalam kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

SUBKHAN

Berita Terpopuler
Inilah Formatur Baru Partai Demokrat

Kader PDIP Diminta Tak Terprovokasi Penyerangan

Curahan Hati Ibu Tersangka Bom Boston


Topik Hangat:
Ujian Nasional
| Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya | Prahara Demokrat

Berita terkait

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

2 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

4 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

29 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

29 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

35 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

37 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

38 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

39 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

39 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

40 hari lalu

Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya