Panwaslu Janji Tuntaskan Semua Kasus Pelanggaran Pemilu

Reporter

Editor

Jumat, 3 September 2004 19:32 WIB

TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) berjanji akan merampungkan semua kasus pelanggaran pemilu baik legislatif maupun presiden sebelum Panwaslu dibubarkan pada 20 Nopember 2004. Saat ini, Panwaslu masih mempunyai banyak pekerjaan rumah (PR) berbagai kasus pelanggaran. Selain tentang anggota DPR dan DPRD bermasalah, Panwaslu juga mempunyai PR banyaknya keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menimbulkan persoalan. "PR Panwaslu memang sangat banyak, saat ini, setidaknya masih ada 405 kasus anggota dewan terpilih yang bermasalah. Menurut KPU, sebagian dari anggota dewan itu sudah diselesaikan. Tapi Panwaslu yakin masih ada sekitar 300 kasus wakil rakyat terpilih bermasalah yang belum diselesaikan," kata anggota Panwaslu Pusat, Didik Supriyanto usai Rakernas Panwaslu se Indonesia di Yogyakarta, Jumat (3/9).Dijelaskan Didik, dari 405 anggota dewan terpilih yang bermasalah, kasus yang paling banyak adalah soal ijazah palsu dan masalah pendidikan, yaitu mencapai 83 persen. Pelanggaran lainnya adalah menyangkut persyaratan kesehatan, status PNS (anggota dewan masih berstatus PNS) dan masalah domisili anggota dewan."Sebenarnya masih ada kasus lain di luar empat masalah di atas yaitu soal money politic dan sebagainya," kata Didik yang menyesalkan banyaknya anggota dewan terpilih bermasalah tapi ikut dilantik. Memang ada mekanisme pergatian antar-waktu jika nantinya kasus mereka sudah berkekuatan hukum yang sah yaitu anggota dewan bermasalah harus diganti," kata Didik.Selain persoalan anggota dewan bermasalah, menurut Didik, Panwaslu menemukan banyak kasus panitia penyelenggara pemilu (KPU) dan panitia pengawas yang bermasalah. Saat ini, kata dia, setidaknya terdapat sembilan anggota KPU di daerah yang telah dipecat dan beberapa anggota panwaslu yang diganti. "Tapi saya yakin jumlahnya lebih banyak dari itu. Nah, sebelum Panwaslu bubar, kami bertekad menyelesaikan kasus-kasus itu," kata Didik.Pada kesempatan itu, Didik juga menyesalkan banyaknya kasus yang diajukan Panwaslu ternyata divonis bebas pengadilan. Hingga saat ini, kata Didik, terdapat tidak kurang dari 900 kasus yang sudah dan sedang diproses di pengadilan. Sebagian kasus yang sudah divonis pengadilan, kata dia, sekitar 80 persen ternyata divonis bebas. "Untuk kasus-kasus yang bukti-buktinya tidak cukup, kami bisa memahami. Tetapi kasus yang kita ajukan dengan bukti-bukti lengkap, ternyata juga ada yang divonis bebas. Kami tidak tahu kenapa bisa terjadi," kata Didik.Dijelaskan Didik, Mahkamah Agung (MA) sampai saat ini masih menagih laporan Panwaslu menyangkut banyaknya vonis yang bermasalah yang telah ditetapkan KPU maupun pengadilan. Di suatu daerah, kata Didik, banyak terjadi ketidakkonsistenan antara keputusan KPU di daerah dengan KPU di pusat dan kasus yang divonis bebas padahal bukti-buktinya sangat kuat.Sementara itu anggota Panwaslu Pusat lainnya, Rozy Munir menyatakan, jika KPU konsisten terhadap aturan yang telah ada, kasus-kasus yang sekarang muncul sebenarnya bisa diminimalisir. Status PNS (pegawai negeri sipil) dan TNI/Polri misalnya, kata Rozy, untuk menjadi calon legislatif aturannya sudah jelas yaitu harus ada surat keterangan bebas sebagai PNS. "Tetapi kenyataannya masih banyak caleg yang bertatus PNS atau TNI/Polri karena verifikasi tidak cermat. Sebenarnya kasus tersebut tidak perlu terjadi kalau sejak awal KPU konsisten melaksanakan pasal 15 Keputusan KPU nomor 675 tahun 2003," kata Rozy Munir. Syaiful Amin - Tempo News Room

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

22 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

10 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

38 hari lalu

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

40 hari lalu

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

42 hari lalu

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

45 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

49 hari lalu

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

56 hari lalu

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

57 hari lalu

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

59 hari lalu

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya