TEMPO.CO, Yogyakarta - Polisi Resor Kota Yogyakarta menyita 476 kilogram mie kuning berformalin yang siap diedarkan lewat penggrebekan di pabrik mie Sari Jaya di Patangpuluhan, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Kamis malam lalu. Polisi menciduk penanggungjawab pabrik, Saring, 43 tahun. Pengrebekan dilakukan bersama Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan. “Tim gabungan melakukan tes cepat mie yang diproduksi. Hasilnya, mie itu mengandung formalin,” ujar Ajun Komisaris Ilyas, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, Jumat 19 April 2013.
Sumiyanto, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dinas Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan, pabrik mie itu sudah diawasi sejak Januari 2013. Dia menjelaskan, sejak 10 Januari 2013, petugas mengambil sampel mie yang beredar di pasar Sekaten. Ternyata mie itu dibeli dari pasar Beringharjo Yogyakarta dan mengandung formalin. Pada 21 Maret 2013, tim mengambil sampel mie dari pasar Beringharjo dan setelah diuji laboratorium, ternyata positif mengandung formalin. "Formalin itu untuk mengawetkan mayat. Jelas membahayakan kesehatan," kata Sumiyanto.
Sumiyanto mengatakan, pemilik pabrik mie Sari Jaya, Hani Purbonegoro, pernah dihukum dengan kasus yang sama pada 2007. “Sari Jaya termasuk salah satu dari 5 pabrik mi yang menggunakan formalin,” ujarnya. Empat lainnya berada di Bantul 1 pabrik, Kota Yogyakarta 3 pabrik mi. Hani Purbonegoro belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi.
Sebelumnya pada Kamis dini hari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY menyita empat kuintal mie basah yang mengandung formalin di Pasar Rejosari, Kecamatan Wonosari, Kebupaten Gunung Kidul, Yogyakarta. "Saat inspeksi mendadak sebelumnya di pasar itu, kami tak menemukan," kata Kepala Seksi Pelayanan Informasi Konsumen BPOM DIY Dwi Fitri Hatmoko Jumat 19 April 2013. Menurut dia, mie basah itu berasal dari Magelang.
Dwi menjelaskan, BPOM menerima laporan dari warga tentang peredaran mie itu di Pasar Rejosari Rabu lalu. Kemudian tim penyidikan BPOM bergerak ke lokasi untuk menggerebek. “Informasi awal, mie tersebut didistribusikan dari Magelang kepada pengepul di pasar pada malam hari,” ujar Kasi Penyudikan BPOM DIY Heri Purnomo. Namun saat tim menunggu dari pukul 19.00-21.30 tidak menemukan transaksi itu. Ternyata transaksi baru berlangsung pada Kamis dini hari. "Kami sita dari tiga pedagang," kata Dwi.
BPOM pernah menyita mie berformalin di sejumlah pasar di wilayah DIY, antara lain Pasar Giwangan di Kota Yogyakarta, Pasar Gamping dan Pasar Prambanan di Kabupaten Sleman. “Peredarannya kini beralih ke pasar Rejosari,” ujar Dwi. Mie mengandung formalin banyak beredar di pasar-pasar tradisional di Yogyakarta dan Muntilan, Magelang di Jawa Tengah.
MUH SYAIFULLAH | PITO AGUSTIN RUDIANA
Topik Hangat:
Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo
Berita Terpopuler:
Kena Gusur, Warga Waduk Pluit Marah pada Jokowi
Begini Tampang Tersangka Bom Boston sesuai CCTV
Lion Air Jatuh, Boeing Beri Penghargaan Pilot
Jokowi Dilarang 'Nyapres'
Jokowi Tak Suka Ujian Nasional
Berita terkait
Cerita dari Kampung Arab Kini
9 hari lalu
Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaBegini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X
12 hari lalu
Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi
Baca SelengkapnyaMenengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta
48 hari lalu
Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755
Baca SelengkapnyaDI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah
53 hari lalu
Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram
Baca SelengkapnyaKetua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan
57 hari lalu
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaBadai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan
20 Januari 2024
Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.
Baca SelengkapnyaYogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu
4 Januari 2024
BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.
Baca SelengkapnyaGunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak
8 Desember 2023
Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.
Baca SelengkapnyaKader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya
8 Desember 2023
Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman
Baca SelengkapnyaBegini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa
8 Desember 2023
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.
Baca Selengkapnya