TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan empat tersangka suap terhadap Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., menyatakan, penahanan tersebut bakal berlaku selama 20 hari ke depan.
"Ditahan selama 20 hari terhitung mulai hari ini (Rabu)," kata Johan melalui pesan pendeknya, Rabu, 17 April 2013. Menurut Johan, empat tersangka suap itu ditahan di tempat berbeda.
Johan mengatakan, Direktur PT Gerindo Perkasa, Sentot Susilo, bakal ditahan di Rutan KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Sedangkan pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor, Usep Jumeno, bakal ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Sedangkan dua lainnya, pegawai honorer Pemerintah Kabupaten Bogor, Listio Wely Sabu, dan dari pihak swasta, Nana Supriatna, masing-masing bakal menghuni bui Cipinang dan Polda Metro Jaya. "Sedangkan tersangka ID (Iyus Djuher) hingga kini masih menjalani pemeriksaan," kata Johan.
Rabu malam, sekitar pukul 23.00, dua di antara empat tersangka sudah meninggalkan gedung KPK. Mengenakan jaket tahanan berwarna putih, mereka digiring menuju mobil tahanan. Diberondong berbagai pertanyaan oleh pewarta, mereka memilih bungkam.
Penahanan ini buah operasi tangkap tangan yang digelar KPK pada Selasa, 16 April 2013, di Rest Area Cibubur. Dalam operasi tersebut, KPK mengangkut tujuh orang yang diduga sedang bertransaksi suap. Komisi menyita uang tunai pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu senilai Rp 800 juta.
Rabu pagi, KPK mencokok dua orang lagi yang diduga terkait suap. Belakangan, KPK mengumumkan Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher bersama empat orang lainnya sebagai tersangka. Sedangkan empat orang sisanya dibebaskan karena tak terkait suap.
SUBKHAN JUSUF HAKIM
Topik Terhangat:
Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Kasus Cebongan
Baca juga:
EDISI KHUSUS Tipu-Tipu Jagad Maya
Sunah Rasul Hakim Setyabudi dan Gratifikasi Seks
Sopir Hakim Setyabudi Tak Tahu Suap Seks Bosnya
@SBYudhoyono Follow Artis-artis Ini
Berita terkait
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik
22 jam lalu
Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.
Baca SelengkapnyaPembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi
4 hari lalu
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
7 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaMantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi
35 hari lalu
ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen
42 hari lalu
Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.
Baca SelengkapnyaWilliam Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya
46 hari lalu
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya
Baca SelengkapnyaWayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan
51 hari lalu
Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara
4 Maret 2024
Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan
4 Maret 2024
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaMeninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar
4 Maret 2024
Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.
Baca Selengkapnya