Ketua DPRD Surabaya Dipecat  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 17 April 2013 18:59 WIB

Wisnu Wardhana saat sumpah jabatan sebagai Ketua DPRD Surabaya (07/10). TEMPO/Dwi Narwoko

TEMPO.CO, Jakarta - Wishnu Wardhana dan Agus Santoso resmi dipecat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya. Pemberhentian antarwaktu tersebut mengacu kepada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.436/113/011/2013 tertanggal 17 April 2013.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD, dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan dan Tata Tertib DPRD, Gubernur Jawa Timur Soekarwo menetapkan pemberhentian Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Surabaya Agus Santoso. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan yaitu 17 April 2013.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Surabaya Dadik Risdariyanto mengatakan, dengan dikeluarkan surat keputusan itu, secara yuridis formal, Wishnu dan Agus bukan lagi anggota DPRD. Keduanya sudah tidak lagi memiliki kekuatan hukum. "Mulai besok, kalaupun dia masuk itu secara informal, hanya beres-beres barang," kata Dadik kepada Tempo di kantor DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Rabu, 17 April 2013.

Pengurus Cabang Partai Demokrat Surabaya akan meminta Fraksi Demokrat DPRD Surabaya untuk melakukan pendekatan kepada Wishnu dan Agus. Tapi, jika pendekatan itu tidak berhasil dan keduanya masih ngotot berada di DPRD Surabaya, DPC Demokrat akan melakukan tindakan represif dengan mengerahkan aparat kepolisian untuk mengeluarkan Wishnu dan Agus dari gedung wakil rakyat. Partai hanya memberikan waktu kepada keduanya untuk membereskan barang-barang dari ruangan mereka. "Kalau agak susah, kita akan kerja sama dengan aparat, dengan tindakan represif, karena ini perintah undang-undang," ujarnya.

Menurut Dadik, Wishnu sudah melakukan kesalahan kumulatif yang berdampak pada citra buruk partai. Di antaranya, terkait dengan pemakzulan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, tidak melakukan penggantian fraksi ketika masih menjabat sebagai Ketua DPC Demokrat Surabaya, dan meminta pendapat ke Partai Hanura.

Dimintai tanggapannya tentang pemberhentian antarwaktu, Wishnu belum bersedia berkomentar. Saat dihubungi Tempo melalui telepon selulernya, Wishnu mengaku masih rapat dengan Wali Kota Batu. "Saya masih rapat dengan Wali Kota Batu. Nanti saja, ya, Mbak, jam berapa belum tahu," ujarnya. Sedangkan Agus Santoso hingga berita ini ditulis belum juga merespons panggilan melalui telepon selulernya.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Topik Terhangat:

Lion Air Jatuh | Serangan Penjara Sleman| Harta Djoko Susilo | Nasib Anas


Baca juga:
EDISI KHUSUS Tipu-Tipu Jagad Maya

Bom Boston, Ini Kesaksian Jurnalis Boston.com
Bom Boston Sebenarnya Ada 7, Meledak 2
Wawancara dengan Ustad Berpengaruh di New York

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

1 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

4 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

35 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

42 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

46 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

51 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

4 Maret 2024

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya