TEMPO.CO, Bandung - Rahmat, sopir hakim Setyabudi Tejocahyono, mengaku tidak tahu rupa-rupa suap bosnya. Ketika diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama lebih dari lima jam kemarin, dia hanya ditanya ihwal tugas-tugasnya sebagai sopir.
"Ada delapan pertanyaan yang disampaikan penyidik. Saya tidak tahu apa-apa. Tugas saya cuma mengantar Bapak (hakim Setyabudi) dari rumah dinas ke kantor (Pengadilan Negeri Bandung) dan sebaliknya tiap hari itu saja," ujar Rahmat usai diperiksa, Selasa sore, 26 April 2013.
Pemeriksaan terhadap Rahmat berlangsung di Kantor Sabhara Polres Kota Besar Bandung. Dia benar-benar tak menahu ihwal suap terhadap bosnya, termasuk dugaan adanya gratifikasi seks.
Rahmat mengatakan, selain dirinya penyidik juga memeriksa beberapa orang dari pengadilan. Di antaranya Panitera Muda Tipikor Susilo dan tiga pegawai Pemerintah Kota Bandung. "Ada juga hakim (Wiwik Widijastuti S)."
Mengenakan seragam safari dan celana panjang hitam, seusai diperiksa Rahmat mengambil wudhu di masjid di Kantor Sabhara. Setelah itu, dia langsung meninggalkan lokasi pemeriksaan. Hakim Setyabudi yang ditangkap petugas KPK pada 22 Maret lalu.
Ketika ditangkap, Setyabudi baru saja menerima duit Rp 150 juta dari Asep Triyana, orang suruhan Toto Hutagalung. Duit itu diduga kuat terkait dengan penanganan perkara bantuan sosial yang disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, di mana dia sebagai ketua majelis hakimnya.
Sumber Tempo di KPK mengungkapkan, Setyabudi disebut-sebutmeminta "jatah" layanan perempuan pada Kamis atau Jumat. Dalam penjelasannya kepada penyidik, kata sumber itu, tidak diperoleh alasan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung memilih layanan itu.
Johnson Pandaitan, pengacara Toto Hutagalung yang disangka menyuap hakim Setyabudi, mengatakan informasi itu diperoleh dari kliennya. Setyabudi selalu minta disediakan layanan setiap Jumat. "Istilahnya itu sunah rasul."
ERICK P HARDI
Topik Terhangat:
Lion Air Jatuh | Serangan Penjara Sleman| Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Baca juga:
EDISI KHUSUS Tipu-Tipu Jagad Maya
Bom Boston, Ini Kesaksian Jurnalis Boston.com
Bom Boston Sebenarnya Ada 7, Meledak 2
Wawancara dengan Ustad Berpengaruh di New York
Berita terkait
Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara
3 September 2019
Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun
Baca SelengkapnyaMenerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain
3 September 2019
Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.
Baca SelengkapnyaDinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara
3 September 2019
Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang
13 Mei 2019
KPK resmi menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuki setelah sempat memeriksanya sebagai tersangka sebanyak lima kali.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel
22 Januari 2019
KPK menyangka suap hakim itu untuk mempengaruhi putusan sela perkara perdata agar tidak bisa diterima.
Baca SelengkapnyaKPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan
14 Desember 2018
Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka.
Baca SelengkapnyaPPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol
7 Desember 2018
PPP siap memberikan bantuan hukum kepada Bupati Jepara Ahmad Marzuki.
Baca SelengkapnyaKasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi
7 Desember 2018
KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki menyuap hakim Lasito sebesar Rp 700 juta untuk menangani perkaranya di PN Semarang.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka
6 Desember 2018
Kasus hakim Lasito yang menerima suap dari Bupati Jepara menambah panjang deretan hakim yang ditangkap karena skandal suap.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim
6 Desember 2018
KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki memberikan suap Rp 700 juta kepada hakim PN Semarang Lasito.
Baca Selengkapnya