Pemerintah Menilai RUU Kementerian Membelenggu Presiden

Reporter

Editor

Rabu, 1 September 2004 17:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah menilai dua rancangan undang-undang, yakni RUU Kementerian Negara dan RUU Badan Penasehat Presiden, membelenggu presiden. Menurut Menteri Koordinator Polkam ad interim Hari Sabarno, pasal-pasal yang ada di dua RUU itu membatasi aktivitas presiden. "Dalam sistem presidensiil, mestinya punya kelonggaran, apalagi dipilih langsung rakyat," kata Hari Sabarno di sela-sela Rapat Pembahasan RUU TNI dengan Komisi I Pertahanan dan Keamanan DPR di Jakarta, Rabu (1/9) siang. Hari mencontohkan, seperti yang diamanahkan Undang Undang Dasar, Dewan Penasihat presiden dibentuk oleh presiden. Tapi, dalam RUU Badan Penasehat Presiden, kata dia, ada pasal-pasal yang mengatakan presiden harus menaati pendapat dan pandangan dari Dewan Penasihat. "Ini kan membatasi," kata Hari. Dia menjelaskan, pandangan seorang penasihat hanya menjadi referensi atau rujukan. "Jadi tak boleh ada kata-kata harus diterima atau ditolak," kata dia.Hari mempertanyakan apa perlunya anggota Dewan membuat RUU khusus tentang badan Penasehat Presiden. Menurut dia, hal itu tak perlu diatur ketat dalam undang-undang mengingat Badan Penasehat itu bukan dalam tatanan lembaga tinggi negara. Persoalan ini pula, kata Hari, yang belakangan ini menjadi diskusi di kabinet. Menurut dia, dari diskusi itu, pemerintah mengusulkan agar RUU Kementerian Negara dan RUU Badan Penasehat Presiden digabung menjadi satu, yakni UU Kepresidenan sebagai pedoman kerja eksekutif. Sedangkan keberatan pemerintah mengenai materi RUU Kementerian, kata Hari, terkait dengan penyebutan nama, istilah, dan nomenklatur. Menurut dia, undang-undang yang mengatur seketat itu dirasakan pemerintah sangat membatasi. Alasannya, pemerintah akan kebingungan bila terjadi penggabungan fungsi kementerian. Atas adanya keberatan itu, kata Hari, pemerintah akan mengirimkan surat resmi ke anggota Dewan yang berisi pandangan pemerintah terhadap dua rancangan tersebut. Selain itu, pemerintah juga akan menginventarisasi masalah dan mempersiapkan data sandingan dalam pembahasan rapat konsultasi pemerintah dan DPR.Istiqomatul Hayati - Tempo News Room

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

9 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

12 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

50 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

56 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya