Laporan Keuangan ke Publik Memberatkan Muhammadiyah

Reporter

Editor

Rabu, 1 September 2004 17:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Muhammadiyah sebagai organisasi masyarakat sejatinya adalah yayasan yang besar, yang memiliki jaringan sangat luas hingga ke desa. Untuk itu, pasal dalam UU Yayasan yang mengatur laporan keuangan kepada publik akan sangat sulit diterapkan bagi Muhammadiyah. Hal ini dikatakan Wakil Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin pada Tempo News Room, hari ini, Selasa (1/9).Din mengatakan Muhammadiyah sebagai organisasi kemasyarakatan yang bekerja di bidang yang sangat beragam (pendidikan, sosial, kesehatan hingga pemberdayaan ekonomi) dan tersebar di seluruh penjuru Indonesia akan sangat kesulitan dalam melaporkan keuangan pada publik. "Tidak perlu ada hal-hal baru yang mengatur Muhammadiyah untuk mempublikasikan laporan keuangan tersebut," kata Din.Karenanya, ia melihat perlunya kategorisasi dari yayasan sebelum mengimplementasikan UU no. 16 tahun 2001 tentang Yayasan. "Paling tidak ada dua kategori," ujar Din. Kategori pertama, adalah yayasan yang juga berfungsi sebagai organisasi masyarakat. Kedua, yayasan yang murni sebagai yayasan, dan tidak punya jaringan.Untuk kategori pertama, menurut Din, perlu ada treatment khusus. "UU Yayasan jangan memandang semua yayasan bersifat sama," kata Din. Ia berpendapat, yang penting, suatu yayasan tidak membentuk yayasan baru di dalamnya. Din kemudian memisalkan yayasan Muhammadiyah, tidak akan membentuk Yayasan SMA Muhammadiyah. Pembentukan yayasan dalam suatu yayasan dinilai Din potensial dalam memecah organisasi itu sendiri. Din juga menyatakan tidak ada masalah dengan pengaturan gaji untuk pengurus yayasan. "Di Muhammadiyah, pengurus seperti ketua dan wakil ketua tidak digaji," ujar Din. Semestinya, pemerintah juga memberikan penghargaan setimpal bagi kegiatan sosial masyarakat seperti Muhammadiyah. Din mengatakan sebenarnya masih banyak yang tidak disetujui Muhammadiyah dalam revisi UU Yayasan. "Tapi intinya, harus ada perlakuan khusus bagi yayasan berbentuk organisasi masyarakat dan perlu diwaspadai kebijakan yang berpotensi memecah organisasi itu sendiri," ujar Din. RR Ariyani - Tempo News Room

Berita terkait

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

3 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

4 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat

Baca Selengkapnya

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

5 hari lalu

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

Darmaningtyas mengatakan tak masalah jika Mendikbud era Prabowo dari Muhammadiyah, asal tokoh tersebut berlatar belakang dunia pendidikan.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

6 hari lalu

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

9 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

10 hari lalu

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

11 hari lalu

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

11 hari lalu

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

23 hari lalu

'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

Masih ingat Lebaran 2011, saat pemerintah mundurkan sehari Idul Fitri. Emak-emak protes opor yang sudah dibuat tak jadi disantap esok hari.

Baca Selengkapnya

Fakta Lebaran 2024: Idul Fitri Bersamaan, Kecelakaan Fatal Contraflow, sampai Mbah Benu 'Telepon' Allah

25 hari lalu

Fakta Lebaran 2024: Idul Fitri Bersamaan, Kecelakaan Fatal Contraflow, sampai Mbah Benu 'Telepon' Allah

Lebaran 2024 diwarnai sejumlah fakta menarik, termasuk perayaan Idul Fitri 1445 H yang dilakukan bersamaan oleh Muhammadiyah dan pemerintah

Baca Selengkapnya