Kapolri: Newmont Mengarah Sebagai Tersangka

Reporter

Editor

Rabu, 1 September 2004 15:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol. Da'i Bachtiar mengatakan tersangka pencemaran limbah tailing di Teluk Buyat mengarah ke PT Newmont Minahasa Raya. "Iya, arahnya ke sana (Nesmont Minahasa Raya), karena di Teluk Buyat itu cuma ada satu (perusahaan)," kata Da'i usai perayaan ulang tahun Polwan ke-56 di Wisma Bhayangkari Mabes Polri, Rabu (1/9).Da'i mengaku belum menerima laporan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup tentang hasil tim pakar (peer review) yang menyatakan di Teluk Buyat ada pencemaran limbah. Seperti diketahui, Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim menyatakan, di Teluk Buyat kandungan arsen dan merkuri melebihi standar baku mutu sesuai laporan tim pakar.Selanjutnya, kata Da'i, apabila pihaknya sudah menerima laporan resmi dari tim terpadu, akan segera menetapkan tersangkanya. "Secepatnya, karena penyidik sudah siap," kata Da'i. Pasalnya, hasil tim terpadu akan dijadikan fakta hukum untuk penyidikan. Sumber penyidik di Direktorat V Tindak Pidana Tertentu menyatakan, tersangkanya sudah ditentukan satu orang, yakni yang bertanggung jawab atas pengolahan limbah Newmont. Pemanggilan tersangkanya dalam hitungan relatif singkat. "Dalam hitungan jam atau hari, tapi tidak dalam hitungan minggu," kata sumber itu. Kuasa Hukum PT Newmont Minahasa Raya, Palmer Situmorang menyatakan kliennya siap dipanggil sebagai tersangka sekalipun. "Klien saya itu investor asing yang taat hukum. Kalau ada panggilan, kita datang, status apapun," kata Palmer yang dicegat wartawan di Mabes Polri. Tetapi sampai hari ini ia mengaku belum mendapat surat panggilan atas nama kliennya. Namun, pihaknya agak kecewa dengan hasil tim pakar yang disampaikan Nabiel Makarim kemarin. Pasalnya, salah satu anggota dari tim itu masuk dalam daftar orang yang dilaporkan PT Newmont. Hari ini Mabes Polri memintai keterangan ahli perikanan dari Departemen Perikanan dan Kelautan RI. Sebelumnya, juga memintai keterangan ahli limbah bahan-bahan berbahaya. Selanjutnya, yang akan diperiksa juga sebagai saksi ahli adalah peneliti dari LIPI dibidang oceanografi, ahli kimia tambang dan oceanologi dari BPPT serta toksilogi dari Unpad.Martha Warta - Tempo News Room

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya